Meningkat Tajam, Kejari Rohil Sudah Terima 146 SPDP Kasus Narkotika

Meningkat Tajam, Kejari Rohil Sudah Terima 146 SPDP Kasus Narkotika

ROHIL, SERAMBIRIAU.COM - Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, kasus Narkotika di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meningkat tajam. Pada semester I tahun 2019 tercatat ada sebanyak 146 kasus Narkotika sesuai data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk di Kejari Rohil.

"Hingga saat ini sesuai dengan SPDP yang masuk kasus narkotika meningkat tajam," kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH melalui Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane.

Jika dibanding dengan perkara lain, khususnya kasus pencurian Pasal 362, 363, 365 dan 368, ada sebanyak 123 kasus, pencabulan sebanyak 29 kasus serta pembunuhan sebanyak enam SPDP.

"Itu mulai Januari sampai Juli. Yang sudah sidang sebanyak 155 perkara, kenapa jumlahnya lebih banyak karena ada perkara yang tahun 2018 disidangkan 2019. Dibanding kasus lain, narkoba lebih tinggi," cakapnya.

Zulham juga menerangkan bahwa dari perkara yang masuk di Pidum untuk tahap I ada sebanyak 139. Sementara tujuh berkas lagi yang masuk ke Kejari belum diteliti.

Pengungkapan kasus ini terbanyak didominasi dari tangkapan Polres Rohil dan Polsek Bagansinembah. Sementara di wilayah Bangko sendiri hanya ada 13 SPDP yang masuk.

Menurut Kasi Pidum, angka SPDP ini dinilai cukup besar sesuai dengan pergolakan kasus narkoba yang terus menjadi sorotan. (cakaplah)

Berita Lainnya

Index