Dideadline Akhir November

Pengelola Enam JPO Belum Serahkan Dokumen Hibah ke Pemko Pekanbaru

Pengelola Enam JPO Belum Serahkan Dokumen Hibah ke Pemko Pekanbaru
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Pekanbaru

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM- Pengelola Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Pekanbaru dideadline hingga akhir November untuk menyerahkan dokumen hibah aset ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso sudah memanggil pengelola pada Jumat pekan lalu. Menurutnya, masih ada enam JPO yang belum diserahkan ke Pemko Pekanbaru.

"Kita sudah minta sukarela segera serahkan aset ke Pemko. Setelah itu kita beri untuk mengelola," kata Yuliarso, Senin (11/11/2019).

Ada enam JPO yang dokumennya belum diserahkan, yaitu JPO depan Giant Soebrantas, JPO Tobek Godang, JPO depan Hawai, JPO dekat Jalan Pelajar, JPO Ratu Mayang Garden, dan JPO dekat Modelux.

"Sudah lebih tiga kali kita minta sukarela menyerahkan dokumen hibah. Jika tidak diindahkan tentu kita perlu ambil tindakan baik secara langsung atau tidak langsung," kata dia.

Ia juga menyebutkan, beberapa JPO sudah banyak yang mengalami kerusakan. "Sehingga aset ini bisa direvitalisasi agar bermanfaat bagi orang banyak," jelasnya.

Ia meminta agar pengelola segera menyerahkan dokumen hibah aset tersebut. Selama beberapa tahun belakangan ini juga pemilik sudah banyak memerima manfaat dari JPO yang dibangun.

"Kita ingin revitalisasi, dipercantik lagi. Untuk itu akhir November ini kita harapkan mereka menyerahkan dokumen penyerahan aset itu," tegasnya. (ckp)

Berita Lainnya

Index