Bolos Sekolah dan Bawa Pisau, 33 Pelajar di Pekanbaru Diciduk Satpol PP

Bolos Sekolah dan Bawa Pisau, 33 Pelajar di Pekanbaru Diciduk Satpol PP
Bolos Sekolah dan Bawa Pisau, 33 Pelajar di Pekanbaru Diciduk Satpol PP

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Satpol PP Kota Pekanbaru menjaring 33 pelajar di sejumlah warung internet (Warnet), Senin (18/11/2019). Ada yang kedapatan membawa rokok dan pisau.

Puluhan pelajar ini ditangkap saat jam sekolah di kawasan Jalan Hangtuah. Diduga, mereka keluyuran saat jam belajar atau bolos. Mereka sedang asyik bermain game online saat Satpol PP datang.

Petugas juga menyisir warnet di sekitaran Jalan Harapan Raya. Mereka juga kedapatan bermain game online di warnet tersebut. Seputaran Jalan H Imam Munandar pun tidak luput dari sasaran petugas.

Satu persatu Warnet yang berada di kawasan tersebut diperiksa. Alhasil dari seluruh tempat yang dilakukan penyisiran, petugas berhasil menjaring 33 pelajar yang bolos sekolah dan kedapatan sedang berada di warnet.

Puluhan pelajar yang terjaring itu dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru. Petugas juga memeriksa tas sekolah mereka. Dari pemeriksaan, ditemukan dari beberapa pelajar yang membawa rokok, mancis serta pisau karter.

"Mereka didapadan diberi pembinaan. Mereka diminta menghubungi orang tua masing-masing, untuk dibuat surat pernyataan," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono.

Agus menyayangkan beberapa pelajar yang kedapatan membawa rokok. Untuk pelajar yang membawa pisau karter tersebut, Ia menyebut pisau yang dibawa salah satu pelajar bisa jadi untuk praktek kerajinan sekolah.

"Pisau itu dia bawa bisa saja untuk kerajinan sekolah, praktik sekolah. Tapi kalau rokok jelas tidak boleh, tapi itu akan kita serahkan ke guru mereka. Itu tugas guru," kata Agus. (Ckp)

Berita Lainnya

Index