Presiden Instruksikan Gubri dan Kapolda Selesaikan Keluhan Warga Soal Eksekusi Lahan di Gondai

Presiden Instruksikan Gubri dan Kapolda Selesaikan Keluhan Warga Soal Eksekusi Lahan di Gondai
Presiden Jokowi Instruksikan Gubernur dan Kapolda Selesaikan Keluhan Warga Terkait Eksekusi Lahan di Desa Gondai

PEKANBARU -  Salah seorang warga dari Pelalawan mendadak membuat heboh saat kunjungan presiden Jokowi di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, kabupaten Siak, Jumat 21 Februari 2020. Ibu ini dengan beraninya menyampaikan persoalan yang terjadi di desanya. Yakni persoalan eksekusi lahan di Desa Gondai Pelalawan.

"Hidup Pak Jokowi," kata wanita berhijab ini dengan suara menggelegar. 

Warga Desa Gondai ini berdiri tepat disamping presiden Jokowi dan langsung menyampaikan kejadian didesanya kepada orang nomor satu di Indonesia dengan pengeras suara. Sontak, semua yang hadir di acara itu mendengar keluhan warga Gondai ini.

"Lahan kami di desan Pangkalan Gondai dieksekusi oleh DLHK pak Jokowi, tolong kami Pak Jokowi," kata Ibu dengan suara berapi-api. 

Ibu ini membuat seluruh undangan tercengang. Termasuk Menteri LHK, Siti Nurbaya, Menteri PUPR Basuki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubri Syamsuar dan Kapolda Riau serta seluruh undangan yang hadir dalam acara ini.  

"Tolong kami pak Jokowi. Alat berat milik PT NWR sekarang ada dilahan kami dan lahan kami dieksekusi pak Jokowi. Tolong lah pak, cuma itu lagi lahan kami," ujarnya lagi.

Mendengar persoalan warga tersebut Jokowi langsung merespon dengan cepat. Ia meminta kepada Kapolda Riau dan Gubri Syamsuar untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak selesai, Jokowi berjanji akan menurunkan tim dari pusat.

"Pak Gub, Pak Kapolda tolong ini dicek ke lapangan, kalau tidak selesai saya akan turunkan tim dari Jakarta," kata Jokowi merespon positif keluhan warga Gondai tersebut. 

"Hal-hal seperti ini sudah lama terjadi tapi tidak diurus. Saya minta waktu untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Tidak tangung-tangung, Jokowi bahkan tidak segan-segan untuk memanggil perusahaan yang bermasalah tersebut jika persoalan sengketa lahan dengan masyarakat ini tidak kunjung diselsaikan.

"Mengenai permasalahan yang tadi ibu sampaikan nanti akan cek ke lapangan, tenang. Saya tidak janji bisa menyelesaikan, tapi begitu saya lihat ke lapangan kelihatan barangnya,  saya panggil PTnya biar rampung," kata Jokowi. 

Sebelumnya, bentrokan terjadi di lokasi lahan milik masyarakat yang dieksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau di Desa Godai, Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa (4/2/2020) lalu. Akibat bentrokan antara masyarakat setempat dengan aparat yang mengamankan jalanya eksekusi lahan tersebut menyebabkan sejumlah orang terluka.

"Ada tiga orang masyarakat terluka akibat lemparan batu," kata Kuasa Hukum Koperasi Gondai Bersatu, Asep Ruhiat. 

Bentrokan terjadi saat sejumlah alat berat mencoba menerobos masuk ke lahan sawit plasma milik masyarakat dengan dikawal aparat kepolisian. Sejumlah warga yang menghadang kemudian dilempari batu oleh pihak tak dikenal hingga melukai beberapa warga, ketegangan pun terjadi di lokasi tanah yang telah ditanami tanaman sumber kehidupan masyarakat itu.

"Peristiwa ini sangat kita sayangkan, padahal kemarin baru saja Anggota DPR RI datang ke lokasi dan meminta agar dihentikan eksekusi lahan itu," kata Asep.

Kisruh eksekusi lahan di Desa Godai, Langgam, Kabupaten Pelalawan mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Bahkan Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, Arteria Dahlan turun langsung ke lokasi eksekusi lahan ini, Senin (3/2/2020) lalu. 

Politisi PDI Perjuangan mengatakan itu meminta agar penyerobotan lahan rakyat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, segera dihentikan mengingat perbuatan itu tekah mencederai hukum dan melukai hati rakyat.

"Kami melihat ini pertarungan dua gajah yang mengorbanan masyarakat kecil. Kasihan polisi dan pemerintah jangan mau untuk dimanfaatkan untuk kepentingan oknum tertentu," kata Arteria. 

Masyarakat petani tidak terima kebun yang dikelola sebelumnya ditumbangkan dan diganti jadi tanaman akasia. Penebangan pohon kelapa sawit itu dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1087 K/PID.SUS.LH/2018, Desember 2018.

Dalam putusan disebutkan luas lahan yang dieksekusi mencapai 3.323 hektare. Menurut putusan juga disebutkan lahan itu dirampas untuk dikembalikan ke Negara melalui Dinas LHK Riau cq PT NWR. Rinciannya luasan lahan, milik petani sekitar 1.280 hektare sementara sisanya milik PT PSJ. (Src1) 

Berita Lainnya

Index