Ekonomi

Kinerja Penerimaan Pajak di Riau Turun 2,41% Akibat COVID-19

Kinerja Penerimaan Pajak di Riau Turun 2,41% Akibat COVID-19
Ilustrasi (int)

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau mencatat kinerja penerimaan pajak di Riau pada Maret 2020 tercatat mengalami penurunan sebesar 2,41%. Terhitung per 31 Maret 2020 total penerimaan pajak sebesar Rp837,19 miliar. Angka ini turun jika dibandingkan pada bulan sebelumnya yakni sebesar Rp864,07 miliar.

“Kami mencatat penurunan penerimaan pajak memang terlihat pada Maret, sedangkan pada Januari-Februari masih tumbuh positif,” kata Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Riau, M Agus Budisantoso, Kamis, 30 April 2020.

Dalam catatan DJP Riau, penerimaan pajak pada Januari mengalami pertumbuhan sebesar 24,39%. Sedangkan Februari masih tumbuh 25,83%. Lalu pada Maret penerimaan pajak menunjukkan penurunan diakibatkan wabah COVID-19. Penerimaan pajak secara netto Kanwil DJP Riau pada kuartal I/2020 senilai Rp2,75 triliun, penerimaan retribusi senilai Rp747,69 miliar, dan penerimaan pajak bruto senilai Rp3,5 triliun.

Adapun realisasi penerimaan bruto di Kanwil DJP Riau pada kuartal I/2020 menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,54 persen menjadi Rp3,52 triliun pada kuartal I/2020 dibandingkan dengan Rp3,27 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Walaupun secara total pertumbuhan jenis pajak PPh masih positif sebesar 7,52 persen, Agus melanjutkan, penerimaan per jenis pajak memperlihatkan ada 6 jenis pajak yang mengalami pertumbuhan negatif.

Pph Migas menjadi jenis pajak yang turun paling dalam sebesar 99,95 persen menjadi Rp1,53 juta pada kuartal I/2020 dari Rp2,94 miliar pada 2019. Selanjutnya, penerimaan PPn secara total juga masih tumbuh positif 12,36 persen tetapi penerimaan PPnBM impor dan PPnBM lainnya mengalami penurunan sebesar 100 persen atau tidak masuk sama sekali

Sementara untuk penerimaan pajak netto, Kanwil DJP Riau mencatatkan pertumbuhan sebesar 15,19 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp2,75 triliun pada kuartal I/2020 dari posisi sebelumnya Rp2,39 triliun. Pencapaian tersebut lebih baik dibandingkan dengan penerimaan pajak netto secara nasional yang turun 2,26 persen secara (yoy) menjadi Rp244,43 triliun.

Adapun penerimaan pajak netto dari sektor pertambangan dan penggalian satu-satunya yang mengalami kontraksi sebesar 2,62 persen menjadi Rp284,89 miliar pada kuartal I/2020. “Pertambangan dan penggalian ini kontribusi terbesar adalah dari PT Chevron Pacific Indonesia, di mana memang sudah mengurangi produksinya,” jelasnya. (bpc)

#Eknomoni

Index

Berita Lainnya

Index