Hukrim

25 Remaja Dihukum Senam karena Kedapatan Bermain di Warnet saat PSBB

25 Remaja Dihukum Senam karena Kedapatan Bermain di Warnet saat PSBB
25 Remaja Dihukum Senam karena Kedapatan Bermain di Warnet saat PSBB

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Polisi mengamankan 25 remaja yang sedang bermain di warung internet (Warnet). Mereka didapati saat tim sedang melakukan kegiatan patroli hunting terkait pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru.

25 remaja tersebut bermain Warnet di Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Mereka dibawa ke kantor Polsek Rumbai pada Selasa (5/5/2020).

Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni mengatakan bahwa saat giat patroli, tim menemukan warnet yang masih beroperasi, tetapi modusnya hanya menutup satu pintu.

Kata Viola, saat tim bergerak dimulai dari Jalan Yos Sudarso, lalu menyusuri Jalan Siak II, kemudian juga ke Lapangan PCR dan terakhir di Jalan Umban Sari. Saat itu tim menemukan satu warnet di Kelurahan Agrowisata yang masih beroperasi. "Dalam aturan PSBB maupun aturan Perwako, Warnet memang tidak diperbolehkan untuk beroperasi," ucap Viola.

Lanjutnya, terhadap pengunjung warnet dibawa ke kantor untuk diberikan arahan, agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Sesampainya di Kantor Polsek Rumbai, sejumlah pengunjung warnet tersebut diberikan tindakan hukuman sebagai efek jera. "Kita berikan hukuman yakni sekedar senam biasa, biar itu menjadi efek jera bagi mereka," tutupnya.

Sedangkan untuk pemilik warnet sementara masih dalam tahap pemeriksaan, dan untuk tindak lanjut masih melalukakan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru. (Ckp)

#PSBB

Index

Berita Lainnya

Index