Disdik Telah Terima Surat Dari Kemendikbud, Siswa Belajar Dirumah Diperpanjang

Disdik Telah Terima Surat Dari Kemendikbud, Siswa Belajar Dirumah Diperpanjang
Kadisdik, Abdul Jamal

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah menerima surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sesuai harapan, aktivitas belajar mengajar pada masa New Normal dimulai pada tahun ajaran baru yaitu tanggal 13 Juli.

"Di masa New Normal, nanti aktivitas belajar mengajar di tengah pandemi virus corona. Kami sudah mempersiapkan segala hal dalam menghadapi New Normal ini. Belajar mengajar di masa New Normal diberlakukan pada tahun ajaran baru sesuai perintah Kemendikbud," kata Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (1/6/2020).

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), maka belajar dari rumah untuk peserta didik diperpanjang dari 2 Juni hingga 18 Juni. 

"Pendidik dan tenaga kependidikan kembali masuk sekolah pada 2 Juni hingga 20 Juni dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yaitu selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun," sebut Jamal.

Rapat kelulusan SMP pada tanggal 4 Juni. Pengumuman kelulusan peserta didik SMP pada 5 Juni pukul 16.00 WIB melalui website, grup WhatsApp, Facebook, dan lain-lain. Pembagian Surat Keterangan Lulus dan rapor kelas IX SMP pada 12 dan 13 Juni. 

Rapat kelulusan SD pada 13 Juni. Pengumuman kelulusan peserta didik SD pada 15 Juni sekitar pukul 16.00 WIB melalui website, grup WhatsApp, Facebook, dan lain-lain. 

Pembagian surat keterangan lulus kelas 6 SD pada 18 Juni. Pembagian rapor peserta didik TK, SD, dan SMP pada 19 dan 20 Juni.

"Libur akhir semester genap mulai  21 Juni hingga 12 Juli. Tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli," jelas Jamal. (Advertorial)

Berita Lainnya

Index