Pekanbaru Dapat Bankeu Dari Pusat, Nilainya Rp350 Juta Tiap Kelurahan

Pekanbaru Dapat Bankeu Dari Pusat, Nilainya Rp350 Juta Tiap Kelurahan
Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal

PEKANBARU - Kota Pekanbaru kembali mendapatkan bantuan keuangan (Bankeu) dari pemerintah pusat. Bankeu itu, sesuai dengan Permendagri 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, pemerintah pusat anggarkan Rp29,50 miliar lebih untuk 83 kelurahan di Pekanbaru. Lebih kurang Rp350 juta perkelurahan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana perkelurahan. 

Kata dia, Permendagri nomor 130 tahun 2018 sudah dijabarkan lagi turunannya dalam Perwako Nomor 102 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaa pembangunan sarana dan prasarana masyarakat. Kata dia, berdasarkan juknis yang ada, dibayarkan separoh, seperti tahun lalu. 

"Kita sudah rapat evaluasi kemarin supaya jangan ada lagi kesalahan teknis, sehingga hanya separuhnya yang tersalurkan, kita sudah rapat dua kali. Agar mereka segera merealisasikan karena dana sudah tersedia di kas kita separuhnya, sekitar Rp14 miliar. Sudah ditransfer pusat," kata Syoffaizal, Senin (6/7/2020). 

Ia mengimbau lurah yang dikoordinir oleh camat, segera realisasikan yang sekitar 175 juta perkelurahan itu. "Kita harapkan pertanggal 25 Agustus mereka sudah selesai belanja dan review inspektorat dan sudah laporkan ke kita dan nanti kita sampaikan laporannya ke pusat untuk mendapatkan separohnya lagi. Memang begitu aturannya," jelasnya. 

Artinya, lanjut dia, pusat mengedukasi agar benar-benar belanja tepat waktu dan tepat sasaran. Kalau lalai dengan aturan yang diterapkan, pusat bisa saja tidak menyalurkan sama sekali, seperti tahun lalu.

"Banyak persoalan sebenarnya dikelurahan, masalah SDM, masalah teknis juga, ini kemarin kita sudah apresiasi dari Payung Sekaki, dia mengumpulkan para lurah dan mengundang kami narasumber kesana. Jadi ada barang dan jasa, ada BPKAD, menjelaskan langsung kepada lurah," jelasnya. 

Ia juga mengimbau camat yang lain juga mengadakan hal yang sama seperti di Kecamatan Payung Sekaki. Kumpulkan para lurah, buat acara diskusi. Sejauh ini, kelurahan yang sudah ajukan pencairan baru delapan kelurahan. Tujuh kelurahan dari Marpoyan Damai, satu dari Rumbai Pesisir. 

"Jadi baru Rp504 juta, masih ada Rp14 miliar lagi yang masih standby di kas kita
Ini mau kita gesa, selain itu juga masih ada bankeu dari provinsi sekitar Rp100 juta. Jadi banyak perhatian dari pemerintah pusat ataupun daerah kepada ujung tombak kita di kelurahan untuk hendaknya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat," paparnya. (***)

Berita Lainnya

Index