MUI Pekanbaru Atur Jadwal dan Jumlah Pemotong Hewan Kurban

MUI Pekanbaru Atur Jadwal dan Jumlah Pemotong Hewan Kurban
Ketua MUI Pekanbaru Ilyas Husti

PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mengatur jadwal pemotongan hewan kurban. Para pemotong hewan kurban juga diatur agar tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak.

Ketua MUI Pekanbaru Ilyas Husti, mengatakan, Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama sudah menyampaikan pedoman tentang pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Saat ini, belum ada keluhan tentang penyembelihan hewan ternak.

"Semua pengurus masjid sudah menyampaikan bahwa penyembelihan hewan ternak tidak dipersulit. Pemko Pekanbaru juga menyediakan fasilitas penyembelihan hewan kurban," ujarnya, pada Senin (20/7/2020).

Hewan ternak juga harus sehat setelah menjalani pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan). Kedua dinas ini yang menetapkan kriteria hewan yang sehat di masa pandemi corona. 

Mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai aturan syariat yang ada. Penyembelih hewan kurban harus sesuai petunjuk MUI.

"Karena kami melihat penyembelihan hewan kurban tidak sesuai dengan etika agama selama ini. Kami sudah menyampaikan cara penyembelihan yang baik sesuai syariat Islam," katanya.

Jika salah cara penyembelihan, maka akan berpengaruh pada rasa daging hewan kurban. Rasa daging itu akan anyir. 

Saat penyembelihan, MUI juga mengimbau agar masyarakat tidak berbondong - bondong menyaksikannya. Oleh sebab itu, pelaksanaan pemotongan hewan kurban diatur jadwalnya. (***)

Berita Lainnya

Index