Mengapa Muslim Melaksanakan Ibadah Kurban? Kan Hukumnya Sunnah

Mengapa Muslim Melaksanakan Ibadah Kurban? Kan Hukumnya Sunnah
Ilustrasi

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - ‘Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan bekurbanlah’. (Surah Al-Kautsar: ayat 2). Ayat ini banyak ditemukan saat kita menelusuri tentang ‘Idul Adha’ di mesin pencari google. Yang keluar artikel tentang ibadah kurban.

Ibadah kurban termasuk pahalanya sangat luar biasa. Dalam banyak riwayat Nabi SAW senantiasa melakukan ibadah ini setiap bulan Dzulhijjah. Perintah berkurban ini juga diabadikan oleh Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an pada surat itu.

Berbicara tentang ibadah kurban juga erat kaitannya dengan kisah Nabi Ibrahim AS, yang menyembelih anaknya Ismail atas perintah Allah SWT.

Hikmah dari kisah ini bahwa sebagai seorang muslim yang beriman, tidak pernah gentar untuk menjalankan perintah Allah walau harus mengorbankan orang yang kita sayangi.

Ustadz Abdul Somad dalam sebuah tausiyahnya menerangkan, kata Ibrahim diambil dari kata ‘Abu Rahim’, artinya ‘bapak yang sayang kepada anak’.

Hal itu tergambar dari sikap Ibrahim bagaimana dia menyayangi anaknya. Sikap ini selayaknya menjadi contoh bagi seorang ayah bagaimana cara yang benar dalam menyayangi anak

Dalam mazhab Syafi’i, ibadah Kurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah — ibadah yang jika dilakukan mendapatkan pahala di sisi Allah, jika tidak dilakukan pun tidak akan berdosa.

Namun bagi mereka yang berlebih rezeki diperintahkan untuk tidak meninggalkan ibadah ini. Sebab, hukumya termasuk sunnah yang dianjurkan sekali. Dengan kata lain Sunnah Mu’akkadah (sunnah yang kuat).

Imam at-Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah dalam hadis yang diriwayatkannya menyebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) bersabda.

“Tidaklah seorang anak Adam melakukan pekerjaan yang paling dicintai Allah pada hari Nahr kecuali mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban). Hewan itu nanti pada hari Kiamat akan datang dengan tanduk, rambut dan bulunya. Dan pahala qurban itu di sisi Allah Ta’ala lebih dahulu dari pada darah yang menetes pada suatu tempat sebelum menetes ke tanah. Maka hiasilah dirimu dengan ibadah qurban,” bunyi hadis itu. (bertuah)

Berita Lainnya

Index