Pemekaran Kecamatan Ditargetkan Akhir Tahun

Pemekaran Kecamatan Ditargetkan Akhir Tahun
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memulai proses pemekaran kecamatan pada akhir tahun ini. Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) terkait pemekaran kecamatan ini telah disahkan DPRD Pekanbaru pada 1 September 2019 lalu.

"Tahun ini, Pekanbaru akan memekarkan kecamatan yang ada. Saat ini, Pekanbaru memiliki 12 kecamatan," kata Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, Senin (27/7/2020).

Sebanyak 10 kecamatan berada di kota lama. Sedangkan dua kecamatan lagi berada di seberang Sungai Siak yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir. 

"Tahun ini, kami akan memekarkan lagi kecamatan yang ada. Kecamatan Rumbai tetap dengan namanya," sambungnya.

Sedangkan Kecamatan Rumbai Pesisir dipecah menjadi dua yakni Kecamatan Rumbai Timur dan Rumbai Barat. Nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan Kecamatan Rumbai Timur. Sedangkan Kecamatan Rumbai Barat meliputi Kelurahan Palas hingga perbatasan Kabupaten Kampar

"Akhir tahun ini, mudah-mudahan bisa kami wujudkan. Perdanya sudah disahkan," harap Firdaus.

Sedangkan di sebelah Rumbai Pesisir adalah Kecamatan Tenayan Raya. Tahun ini, Kecamatan Tenayan Raya juga dimekarkan menjadi dua kecamatan.

Kecamatan lain yang akan dimekarkan adalah Kecamatan Tampan. Pasalnya, jumlah penduduk di Kecamatan Tampan sekitar 250 ribu jiwa. 

"Jumlah penduduknya di Kecamatan Tampan setara dengan jumlah penduduk di tiga kota di Sumatera Barat yakni Payakumbuh, Bukittinggi, dan Padang Panjang. Artinya, beban kerja Camat Tampan sangat berat," pungkasnya. (***)

Berita Lainnya

Index