Kadisdukcapil Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Akses Secara Online

Kadisdukcapil Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Akses Secara Online
Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novitra

PEKANBARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengajak masyarakat untuk mengankses layanan dukcapil secara online. Mereka bisa memanfaatkan layanan sipenduduk.pekanbaru.go.id.

Imbauan ini untuk membatasi layanan tatap muka. Apalagi penyebaran kasus covid-19 terus mengalami peningkatan.

"Jadi seluruh layanan dukcapil saat ini secara online," jelasnya, Rabu (23/9/2020).

Satu layanan yang dikecualikan adalah pengambilan KTP elektronik atau KTP el. Ia menyebut pengambilan KTP el ini harus secara langsung.

"Jadi layanan selain KTP el harus secara online," paparnya.

Layanan yang secara online yakni pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga hingga surat keterangan pindah. Ia menyarankan masyarakat untuk mengakses layanan secara online lewat aplikasi yang ada.

Masyarakat juga bisa mengaksesnya lewat media sosial. Satu media sosial yakni laman instagram @disdukcapil_pekanbaru.

Banyak informasi terkini seputar layanan bisa diakses. "Kita juga bagikan brosur, ada juga call centre. Masyarakat bisa sampaikan pengaduan secara online," jelasnya. (***)

Berita Lainnya

Index