Terkait Pemotongan Bando, Satpol PP Kembali Minta Perpanjangan Waktu

Terkait Pemotongan Bando, Satpol PP Kembali Minta Perpanjangan Waktu
Bando Jalan Tuanku Tambusai Masih berdiri kokoh, pada Selasa (3/11/2020)

PEKANBARU - Sempat berseliweran informasi, bahwa Satpol PP Kota Pekanbaru akan memotong tiang reklame ilegal (bando) di Jalan Tuanku Tambusai Rabu (4/11/2020) malam.  Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning saat di konfirmasi terkait rencana pemotongan bando tak menampik hal tersebut.

Namun demikiann Burhan Gurning, menyebutkan pihaknya meminta perpanjangan waktu lagi.

"Minggu depan. SOP kita ada. Rencana Selasa dan Rabu. Nanti kita info sebelum eksekusi," ujar Burhan Gurning lewat telepon selulernya Selasa (3/11/2020) sore.

Diberitakan sebelumnya, Sejak diperintahkan pada pertengahan Oktober 2020 lalu, tiang reklame ilegal termasuk bando sampai kini belum tersentuh. Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT kembali ingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera lakukan pemotongan.

OPD yang Ia maksud adalah Satpol PP Kota Pekanbaru selaku penegak Peraturan Daerah (Perda). Namun, instruksi tersebut belum juga dijalankan.

"Kita perintahkan agar dinas teknis segera memotong tiang yang tidak berizin itu. Apalagi yang ada di jalan-jalan protokol atau jalan besar," tegas Wali kota, Selasa (3/11/2020).

Wali kota juga menegaskan, jika instruksi ini belum juga mendapatkan tanggapan, maka Ia akan menegur dinas-dinas teknis terkait. "Kalau nggak juga, ya teguran lagi kepada dinas terkait," tegasnya. (***)

Berita Lainnya

Index