Terkait Masalah Aset Dengan Pemprov, Pemko Sudah Layangkan Surat Audiensi

Terkait Masalah Aset Dengan Pemprov, Pemko Sudah Layangkan Surat Audiensi
Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal

PEKANBARU - Permasalahan aset tanah antara Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau belum selesai hingga kini. Permasalahan tersebut akan diselesaikan oleh Pelaksanaan Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Kamis (11/3/2021), mengungkapkan, ada 13 bidang tanah dan 7 bangunan, dan beberapa kendaraan dinas yang masih menjadi perebutan dengan Pemprov Riau. Sebenarnya, Pemko Pekanbaru sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan Pemprov Riau.

Pembahasan aset antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau ini sudah dimulai sejak 14 Agustus 2019. Kemudian, wali kota mengirimkan surat permohonan kepada gubernur pada 3 Maret 2020. 

"Kami tindaklanjuti pada 8 Juni 2020 dengan rapat bersama pejabat Pemprov. Kemudian, kami mengajukan kembali surat permohonan audiensi pada 23 Februari pada 2021," kata Syoffaizal. 

Plh Sekdaprov Riau Masrul berjanji akan memimpin langsung rapat tersebut. Mudah-mudahan, permasalahan aset kedua pemerintahan ini bisa diselesaikan. (***)

Berita Lainnya

Index