Dishub Peta Ulang Potensi Retribusi Parkir

Dishub Peta Ulang Potensi Retribusi Parkir
Kadishub Yuliarso

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, kembali melakukan pemetaan ulang terhadap potensi retribusi parkir pasca berakhirnya kontrak kerjasama dengan PT Datama.

"Jadi sekarang kita petakan lagi, berapa jumlah (potensi) yang sebenarnya. Karena sekarangkan tidak ada lagi bagi hasil, semua masuk ke Dishub," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Senin (15/3/2021).

Saat kerjasama dengan PT Datama terhitung 1 Januari hingga 12 Maret 2021, sebut dia, Dishub hanya menerima sebesar 30 persen per hari dari total potensi retribusi parkir.

"Makanya saya tekankan, dipetakan lagi. Kita hitung kembali, karena yang kemarin hanya 30 persen, tentu tidak berlaku lagi karena sudah tidak ada lagi investasi di sini. Kemarin 30 persen karena dikurangi investasi," ucapnya.

Di samping pemetaan ulang potensi retribusi parkir, lanjut Yuliarso, di masa transisi ini pihaknya juga mulai melakukan evaluasi terhadap kinerja koordinator dan juru parkir (jukir).

"Setelah evaluasi, baru kita eksekusi (ganti)," tegasnya.

Sementara terkait lelang ulang pengelolaan parkir, disampaikannya akan dikaji terlebih dahulu sehingga benar-benar bisa mendapatkan mitra yang sanggup bekerjasama sesuai dengan kesepakatan kontrak.

"Sekarang kita formulasikan dulu dan menerima masukan-masukan dari berbagai pihak sehingga tidak ada lagi masalah. Setelah itu baru kita pilih mitra sesuai kriteria yang ditetapkan," tutup mantan Camat Rumbai Pesisir ini. 

Berita Lainnya

Index