Danrem 031/WB akan Laporkan Salah Satu Media Online di Riau ke Polisi

Danrem 031/WB akan Laporkan Salah Satu Media Online di Riau ke Polisi
Danrem 031/WB akan Laporkan Salah Satu Media Online di Riau ke Polisi

PEKANBARU - Korem 031 Wira Bima (WB) meluruskan pemberitaan salah satu media online di Pekanbaru, Riau yang menyatakan adanya penjualan salah satu mobil aset milik TNI jenis Reo M-35 di Showroom mobil bekas Reza Motor 2, Jalan Soekarno Pekanbaru.

Dalam pemberitaan di media online itu aktivis Larshen Yunus menyudutkan Danrem 031/WB dan meminta atasannya untuk menonjobkannya.

Klarifikasi pemberitaan tersebut disampaikan Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed SE MHan didampingi Kapen Rem 031/WB, Kapten Arm Febrizal, Rabu (10/3/2021).

"Berita itu tidak benar. Mobil itu tidak ada kolerasinya dengan saya maupun instansi Korem 031 Wira Bima," tegasnya.

Bahkan Brigjen Syech mengaku telah melaporkan pemberitaan tersebut kepada atasannya yakni Pangdam I Bukit Barisan.

"Ternyata beliau sudah baca berita itu. Beliau tersenyum, dan mengatakan apa hubungannya mobil yang sudah dilelang dengan saya," ungkap Brigjen Syeh mencerita perbincangan dengan Pangdam Bukit Barisan.

Dalam perbicangan itu, lanjut Syech, Pangdam menyarankan agar ia menyelesaikan pemberitaan pencemaran baik instansi Korem 031/WB.

"Perintah Pangdam, tolong yang buat berita itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas berita yang dibuat. Jangan sampai menyentuh institusi. Apalagi di pemberitaan itu ada menyudutkan Danrem, itu kan bahaya. Minta Danrem dicopot, dinonjobkan. Padahal berita itu tak benar," jelasnya.

Karena itu, Brigjen Syech akan membawa persoalan tersebut kerana hukum, dengan melaporkan pembuat berita yang mencermaskan nama baik institusi Korem 031/WB dan nama baiknya ke Polda Riau.

"Kita akan minta pertanggung jawaban sesuai proses hukum yang berlaku. Perwira hukum saya juga sudah menyarankan agar secara institusi melaporkan perkaran ini ke Polda Riau," tegasnya lagi.

"Tak hanya itu, organisasi, lembaga dan tokoh-tokoh di Riau juga meminta saya agar media yang membuat pemberitaan tak benar ini agar dilaporkan ke kepolisian," cakapnya.

Sementara itu, Kapen Rem 031/WB, Kapten Arm Febrizal menambahkan, jika mobil yang dimaksud pihak media online tersebut, tidak lagi milik atau aset TNI yang sudah dilelang pada tahun 2015 lalu. Sehingga pemberitaan yang dipublikasikan sebagai aset atau milik TNI itu tidak benar.

"Kami sudah telusuri mobil tersebut, dan sesuai hasil penelusuran, mobil itu sudah dilelang tahun 2015 lalu. Artinya sudah 6 tahun mobil itu tidak lagi milik TNI," katanya.

Lebih rinci dia menjelaskan, jika mobil tersebut merupakan mobil yang sebelumnya digunakan Kopassus keluaran tahun 1995 dengan No. Register 4919-02, No. Mesin DO846M.9000026TL, No. Rangka KM25000025965, yang sebelumnya telah masuk dalam daftar penghapusan aset milik TNI mulai dari tanggal 16 November tahun 2015 lalu melalui proses lelang KPKNL Jakarta V bersama 74 Unit kendaraan Kopassus dalam kondisi Rusak Berat (RB).

"Hal ini juga dituangkan dalam Risalah Lelang dan Berita Acara Serah Terima Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah DKI Jakarta KPKNL Jakarta V dengan Nomor: 313/2015," jelasnya.

Terkait pemberitaan tersebut, Kapenrem juga menyayangkan atas pemberitaan yang dipublikasikan oleh salah satu Media Online tersebut, pasalnya sebelumnya telah diberikan klarifikasi terkait kebenaran informasi mobil tersebut tidak lagi milik TNI. Namun berita tetap naik yang juga dinilai telah menyudutkan Korem 031/WB, khususnya Komandan Korem (Danrem) 031/WB sesuai yang disinggung dalam pemberitaan. Padahal permasalahan ini tidak ada sangkut pautnya dengan Korem maupun Danrem 031/WB.

"Maka itu kita luruskan lagi informasi ini agar tidak menjadi salah paham di lingkungan masyarakat," ujarnya.

Untuk meluruskan dan menindaklajuti hal ini, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai organisasi pers di Riau untuk sebagai saran dan pendapat terkait sistim pemberitaan yang benar sesuai kode etik wartawan maupun media dalam penyajian berita. Diantaranya, PWI Riau, PWI Pokja Komisi Informasi (KI) Riau, Pekanbaru, IJTI Riau, AJI Riau, SMSI Riau, JMSI, SPS Riau dan AMSI Riau.

"Untuk pertimbangan bagi pihak organisasi ini sebelumnya kita juga sudah menghadirkan langsung pihak Showroom Reza Motor 2 dan pemilik mobil untuk meberikan informasi terkait kebenaran mobil terkait. Sehingga kita tidak salah langkah dalam menindaklanjuti kedepan," tutupnya.***

Berita Lainnya

Index