Kasus Covid-19 Semakin Meningkat, Warga Kampar Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan 

Kasus Covid-19 Semakin Meningkat, Warga Kampar Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan 
Resepsi pernikahan dibubarkan petugas kepolisian. (int)

KAMPAR – Kasus positif Virus Disaese atau Covid-19 di Kabupaten Kampar terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini tercatat kasis terkonfirmasi positif Covid-19 di Kampar mencapai sebanyak 3.948 orang. Dari jumlah tersebut terdapat kasus meninggal dunia sebanyak 156 orang. 

Melihat semakin tinggi nya angka Covid-19 tersebut,  Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. Yusri M.Si, Selasa (25/5/2021) meminta agar warganya tidak melangsungkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk acara resepsi pernikahan.

Keputusan itu diambil setelah dirinya mengadakan rapat percepatan antisispasi covid-19 diruang rapat lantai III kantor Bupati kampar, Senin (24/5/2021) kemarin. 

Yusri mengatakan bahwa sampai saat ini ada 5 Kecamatan yang berstatus zona merah atau angka penyebaran tertinggi dibanding nasional atau Provinsi, yakni Kecamatan Tapung Hulu, Tapung, Siak Hulu, Tambang dan Kecamatan Bangkinang Kota.

Pihaknya mencatat, kasus kematian akibat covid-19 di kampar juga cukup tinggi dalam skala persentase Nasional.

“Nantinya semua kegiatan khusus di lima Kecamatan yang menimbulkan kerumunan setelah lebaran ditiadakan termasuk kegiatan tatap muka belajar mengajar dan resepsi pernikahan, kalau bisa ijab kabul saja. Jika ingin mengadakannya juga tuan rumah harus membatasi 30 orang saja,” kata  Yusri yang juga Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kampar ini.

Melihat kondisi saat ini, Yusri bependapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di kabupaten kampar juga harus diberlakukan di lima Kecamatan tersebut.

Pihaknya juga akan mendirikan posko kesehatan di setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar.

“Tim satgas dan Dinas terkait akan melakukan patroli setiap hari di Posko-posko dan tempat keramaian. Penertiban pasar, tempat-tempat jualan makan minum, penertiban jam jual malam khusus zona merah hanya sampai pukul 21.00 wib, kemudian daerah yang belum zona merah tutup pukul 22.00 wib. Dimana tim juga monitoring rumah tempat ibadah, perlengkapan prokesn utama cuci tangan, tersedia Hansanitaizer, serta masih atur jarak,” terang Sekda Kampar, Yusri seperti dikutip dari berseripos.com.

Untuk di ketahui, satgas Covid-19 Kabupaten Kampar mencatat kasus Covid -19 saat ini Terkonfirmasi sebanyak 3.948 orang, sembuh 3.333 dengan persentase kesembuhan 84% dengan rata nasional 92%. Kemudian kasus meninggal sebanyak 156 orang atau 3,9% diatas rata nasional 2,8%, selanjuntnya dirawat di Rumah Sakit sebanyak 294 orang dan diisolasi dirumah masing-masing sebanyak 165 orang. Khusus untuk senin 24 Mei 2021 kasus covid-19 positif sebanyak 36 orang, sembuh 31 orang dan meninggal sebanyak 1 orang di Perhentian Raja. (**)

Berita Lainnya

Index