Gaji ASN Pemko Siap - Siap Dipotong

Gaji ASN Pemko Siap - Siap Dipotong
surat dengan nomor 800 / BKSDM/ 4321 /2021 i

PEKANBARU - Belum menurunnya angka penyebaran virus Corona di Riau, Kota Pekanbaru pun memutuskan untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV mulai diterapkan di Kota Pekanbaru sejak hari ini, Senin (26/7/2021). Bahkan, akibat penerapan PPKM Level 4, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta menyumbangkan gaji untuk warga terdampak.

Pada surat dengan nomor 800 / BKSDM/ 4321 /2021 itu tertulis agar seluruh pegawai di Lingkungan Pemko Pekanbaru dan BUMD milik Pemko Pekanbaru memberikan donasi yang akan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak kebijakan PPKM Level IV.

"Agar Seluruh Kepala Perangkat Daerah mengkoordinir seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan perangkat daerahnya dalam Gerakan ASN Pekanbaru Peduli dengan cara menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM Level IV," isi surat yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT.

Kemudian, pada poin kedua, agar seluruh Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru mengkoordinir seluruh Pegawai di lingkungan kerjanya untuk berpartisipasi menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM Level IV.

"Pengumpulan sumbangan penanggulangan penyebaran Virus Corona ini paling lambat diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021," isi poin ketiga surat imbauan Wali Kota.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru, pihak kepolisian akan menjaga 5 titik lokasi yang tersebar di ruas jalan protokol Kota Pekanbaru. (***)

Berita Lainnya

Index