Ketua MPR RI Sebut Amandemen Presiden 3 Periode Hoaks

Ketua MPR RI Sebut Amandemen Presiden 3 Periode Hoaks
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (int)

SERAMBIRIAU.COM– Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan isu amandemen UUD 1945 dan memperpanjang masa jabatan presiden 3 periode adalah hoaks.

Bamsoet juga mengatakan dirinya ingin menepis hoaks presiden 3 periode tersebut.

Bamsoet membenarkan jika akan ada amandemen UUD 1945. Namun, amandemen ini terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), dan bukan memperpanjang jabatan presiden hingga 3 periode.

Untuk itu, MPR akan mengundang sejumlah pihak untuk mendiskusikan PPHN tersebut.

“Sekaligus menepis berbagai hoaks terkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi tiga periode,” kata Bamsoet, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu 5 September 2021.

PPHN ini sendiri, lanjut Bamsoet, berfungsi untuk menjaga kesinambungan pembangunan dari satu pemerintahan ke pemerintahan selanjutnya. (bpc)

Berita Lainnya

Index