Inilah Hasil Pengumuman Lulus Ujian CAT Calon Anggota KPID Provinsi Riau

Inilah Hasil Pengumuman Lulus Ujian CAT Calon Anggota KPID Provinsi Riau

PEKANBARU - Juru Bicara Panitia Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, Chairul Riski menyampaikan hasil pengumuman lulus seleksi Computerized Assisted Tes (CAT) calon anggota KPID Riau Tahun 2021-2024 telah keluar.

Riski mengungkapkan bahwa 30 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi CAT calon anggota KPID Provinsi Riau Tahun 2021-2024. Hal tersebut berdasarkan berita acara keputusan tim seleksi calon anggota KPID Riau Nomor: 09/TIMSEL-KPID/1-IX/2021.

Adapun nama-nama peserta yang dinyatakan lulus ujian Computerized Assisted Tes (CAT) diantaranya:

1. Abdullah Mitrin
2. Abdul Munir
3. Ahmad Royhan
4. Asril Darma
5. Bambang Suwarno
6. Darulhuda
7. Davitra
8. Dian Citra Andriani
9. Edi Yusrianto
10. Erik
11. Fitriady Syam
12. H Fazlan Surahman
13. H Fendri Jaswir
14. Harlen Manurung
15. Hisam Setiawan
16. Kazzaini KS
17. M Asrar Rais 
18. Mario Abdillah Khair
19. Misbah
20. Mohd Iqbal Taufik
21. Muhammad Amin
22. Oziwirman
23. Putri Poppy Nirmala
24. Raga Perwira
25. Ridwan
26. Robert Satria
27. Suci Shintia 
28. Taufik Hidayat
29. Tri Ranti
30. Warsito

Ia melanjutkan, untuk para calon anggota KPID yang telah dinyatakan lulus seleksi ujian CAT berhak melanjutkan ke tahap tes Psikologi, tanpa terkecuali.

Untuk informasi tentang tahap Tes Psikologi dapat dilihat di website dprd.riau.go.id, timselkpid2021.riau.go.id, diskominfotik.riau.go.id, dan mediacenter.riau.go.id 

"Untuk jadwal seleksi Test Psikologi itu akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 22 September 2021 besok, di mulai dari jam 08.00 wib peserta harus melakukan registrasi dan dilanjutkan hingga selesai," katanya, Selasa (21/9/2021).

Lebih lanjut, Riski menyebutkan bahwa pelaksanaan Test Psikologi akan dilaksanakan di Biro Indiena Solution (Indiena Cafe), Jalan Kaharuddin Nasution No. 45, Pekanbaru. Adapun peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

"Tentunya kita minta juga nanti para peserta selama Test Psikologi ini wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker selama Test Psikologi berlangsung, tetap menjaga jarak dan tidak berkerumunan," lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para peserta untuk wajib tepat waktu karena peserta yang terlambat tidak diberikan penambahan waktu. Kemudian, peserta mengikuti Tes Psikologi harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan apabila tidak mengikuti dianggap mengundurkan diri.

Saat Tes Psikologi, peserta wajib membawa peralatan menulis dan alas, tidak dibenarkan untuk meminjam. Peserta juga harusnya berpakaian sopan, rapi dengan alat komunikasi dalam mode silent. Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan secara resmi di website yang bekerjasama dengan timsel, media online dan media massa.

"Tentunya keputusan Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia tidak dapat diganggu gugat," pungkasnya. (Mcr)

Berita Lainnya

Index