Testimoni Kadis dalam Program Disketapang Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Testimoni Kadis dalam Program Disketapang Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Kadis Ketapang Alek Kurniawan SP MSi

PEKANBARU - Peradaban baru akibat munculnya covid-19 dalam skala global telah muncul pertama kali pada Desember 2019 di Wuhan China dan sekitar awal Maret 2020 sampai di Indonesia. Sejak saat itu, diakui ataupun tidak, dunia dipaksa bertekuk lutut dihadapan pandemic covid-19 yang belum berkesudahan. Implikasinya telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan penerimaan daerah dan peningkatan belanja Pemerintah yang diperlukan untuk melakukan penyelamatan Kesehatan dan perekonomian, dengan fokus diantaranya pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial (social safetynet), serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terhadap dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.  Situasi yang tak mudah yang butuh ketanggapan dan ketangkasan. Sejumlah pekerjaan rumah, persoalan dan tantangan yang boleh dikatakan sangatlah tidak mudah.

Di sektor Ketahanan pangan, Pekanbaru sebagai salah satu kota utama di Pulau Sumatera tak luput dari dampak pandemi yang juga dihadapkan pada isu-isu pelik diantaranya: (1) Belum optimalnya ketersediaan pangan dari produksi Kota Pekanbaru; (2) Kebutuhan pangan masyarakat Kota Pekanbaru mengandalkan pasokan dari luar wilayah Kota Pekanbaru sehingga kerentanan stabilitas harga pangan sangat labil; (3) Menurunnya daya beli masyarakat terhadap pangan pada saat harga pangan melonjak naik, dikhawatirkan akan menurunkan kualitas konsumsi pangan yang berdampak pada penurunan kesehatan masyarakat.

Pada akhir semester pertama tahun pertama pandemi bergulir, tepatnya 26 Juni 2020, bagi Alek Kurniawan adalah hari yang bersejarah, beliau mengucapkan sumpahnya selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru yang akan memenuhi kewajibannya dengan sebaik-baiknya dengan memegang teguh janji jabatan untuk kemaslahatan stakeholder di bidang ketahanan pangan yang termutakhir diistilahkan Alek dengan sebutan dan tagar khusus #SobatPanganPku tercinta.

Di awal kepemimpinannya selaku Kadis Ketapang, sejumlah permasalahan dan tantangan yang amat kompleks menghadang, tak ada resep khusus, tak ada jalan pintas, Alek Kurniawan yang juga teranyar viral dengan sebutan Kadis AKUR menyadari bahwa harapan #SobatPanganPku terhadapnya agar dapat berbuat apa saja bak “Superman” di bidang ketahanan pangan terus terang diakuinya menjadi tantangan tersendiri. Namun tidak ada kata “tidak siap”, tanggung jawab telah dipikul, sejak hari itu Kadis Ketapang dan Tim menggesa yang menjadi kewajibannya.

Dengan dukungan penuh dari Walikota Pekanbaru, Wakil Walikota, Sekretaris Derah dan seluruh stakholer terkait di kota Pekanbaru, berbagai strategi digesa untuk dilakukan beliau bersama tim Ketapang.

“Pandemi Covid-19 telah membawa dampak krisis besar terhadap berbagai sektor, utamanya terhadap Kesehatan dan Ekonomi. Selain mitigasi terhadap sektor Kesehatan, sektor ekonomi harus dipertahankan sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang ekonominya terdampak secara langsung," begitu arahan Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT di berbagai kesempatan salah satunya pada Rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tingkat kota Pekanbaru pada beberapa waktu terdahulu.

Hal ini menjadi perhatian serius Sang Kadis Ketapang dengan menerjemahkan arahan Datuk Bandar Setia Amanah tersebut dengan berbagai kebijakan strategis di bidang ketahanan pangan.

“Di awalnya, semua itu harus dihadapi sambil menghadapi ketakutan-ketakutan akibat pandemic covid-19; Apa kita akan terpapar virus? Apakah keluarga kita akan ikut terdampak? Lalu bagaimana dengan kondisi ekonomi kita? Lalu bagaimana peradaban baru ini dimulai? dan berbagai tanda tanya besar yang terus bermunculan seiring pemberitaan dan informasi yang seliweran di hadapan kita saat itu atau barangkali sampai saat ini," sebut Alek Kurniawan yang akrab disapa Akur Ketika diwawancari pada Senin, 06 Desember 2021 di ruang kerjanya, Jl. Cut Nyak Dien No. 1, Pekanbaru.

"Selain mitigasi di sektor Kesehatan, sektor ekonomi harus dipertahankan sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang ekonominya terdampak secara langsung, setidaknya itulah arahan dari Pak Walikota kepada kami dan tim Pemko Pekanbaru,” Ungkap Ayah dari tiga anak ini.

Sebetulnya ‘suami tercinta dari Nino Desriyanti’ ini diawal, pernah menyampaikan bahwa peranan belanja pemerintah harus menjadi lokomotif utama sebagai penggerak ekonomi pada saat pandemic ini namun disisi lain ada pressure/ tekanan pada penerimaan negara/ daerah untuk penyediaan dananya karena setiap belanja yang dikeluarkan pemerintah tentu membutuhkan sumber pendanaan yang tidak sedikit.

“Kita dalam dilematis yang butuh ketelitian dan kesabaran ekstra," tambah Alek.

“Disatu sisi; menggenjot optimalisasi belanja pemerintah untuk perputaran ekonomi, namun disisi lainnya Pemerintah juga harus melakukan optimalisasi penyediaan dana untuk belanja dimaksud, makanya prioritas belanja pemerintah saat ini harus yang bermuara kepada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," imbuhnya.

Bahkan Alek berulang kali menegaskan bahwa ada atau tidak adanya covid-19, sebenarnya isu-isu ketahanan pangan selalu menjadi isu strategis apalagi pada masa pandemic seperti ini. Dan yang terpenting menurut Akur bahwasanya perlakuan kepada sektor pangan harus memadai kalau tidak ingin “pangan berdaulat” dikatakan hanya sebatas slogan karena Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas.

Menelisik testimoni Kadis Akur itu, sebenarnya apakah ketahanan pangan memang selalu menjadi isu strategis dengan ada atau tidak adanya “Pandemi Covid-19”?  Mari kita lihat!!!

Jauh sebelum covid-19 ada, sebenarnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan telah secara tegas menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang. Undang-Undang ini lahir karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan kondisi eksternal dan internal, demokratisasi, desentralisasi, globalisasi, penegakan hukum, dan beberapa peraturan perundang-undangan lain yang dihasilkan kemudian sehingga perlu diganti, demikianlah yang dikutip dari konsideran UU Nomor 18 tahun 2012 tersebut. Undang-Undang tersebut diundangkan pada tanggal 17 November 2012 yang termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor  227 di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Disisi  lain Ketika kita berkaca kepada sejarah masa lalu memanglah permasalahan pangan dan gizi selalu hadir dengan dinamika pasang surut sesuai fokus kebijakan pemerintah di zamannya. Bahkan Pidato Bapak Bangsa Ir. Soekarno selaku Presiden RI Pertama dalam sambutan Pembukaan Fakultas Pertanian di Institut Pertanian Bogor tahun 1952 silam yang menunjukkan betapa perhatiannya Pemerintah terhadap masalah pangan diantaranya tersirat dan tersurat dalam salah satu kutipan pidatonya yang terkenal:

”………..Ya, Pidato saya ini mengenai hidup mati bangsa kita dikemudian hari. Oleh karena soal yang hendak saya bicarakan itu mengenai soal persediaan makanan rakyat. Cukupkah persediaan makanan rakyat kita dikemudian hari? Kalau tidak, bagaimana caranya menambah persediaan makanan rakyat itu?...” (dikutip dari Buku “Ragam Perspektif Dampak Covid-19- Sumbangan Ilmuwan AIPI untuk Bangsa Indonesia halaman 177).

Lebih lanjut di era orde baru lahirlah konsep Rencana Pembangunan Lima Tahun yang salah satu Babnya membahas Rencana Pembangunan Pangan dan Gizi dengan Gerakan yang disebut masa itu “Panca Usaha Tani”. Sukses besar terjadi saat itu dengan diraihnya Penghargaan Swasembada pangan dari FAO. Secara berurutan, pada era Habibie, Gus Dur, Megawati dan SBY kebijakan lanjutan disertai dengan penguatan kebijakan, kelembagaan dan program Ketahanan Pangan. (Mayling Oey dkk; 179). Dan termutakhir di zaman kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pembangunan infrastruktur pangan dan pertanian semakin diperkuat dengan pembangunan waduk, irigasi dan peningkatan ekspor komoditas pangan. Dengan sederet fakta tersebut dapat dikatakan bahwa testimoni dari Bang Akur tersebut bukanlah “asbun” bahwa memang isu ketahanan pangan adalah isu pokok dan selalu menjadi strategis sampai kapanpun. Sehingganya perlakuan terhadap pangan haruslah memadai baik dari sisi pendanaan dan hal terkait lainnya.

Lebih lanjut Alek menguraikan langkah-langkah kongret strategisnya (ditengah segala keterbatasan dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN) dalam tiga kelompok besar sesuai SOTK Dinas Ketahanan Pangan yang ia pimpin yaitu ketersediaan & kerawanan pangan, distribusi & cadangan pangan serta konsumsi & keamanan Pangan.

Dalam tusi (singkatan dari tugas pokok dan fungsi) Ketesediaan & Kerawanan Pangan, dia bersama tim Disketapang dan SKPD mitra lainnya terus menggesa optimalisasi belanja kegiatan-kegiatan strategis di antaranya Peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani dan Pelaku Usaha Pangan. Kegiatan ini diwujudkan melalui Pemberdayaan Masyarakat lewat Pengembangan Kawasan Mandiri Pangan dan Pekarangan Pangan Lestari (P2L).

Kenyataan yang harus diakui sebut Alek bahwa sektor pertanian di Indonesia dan juga terjadi di Kota Pekanbaru bahwa sebagian besar sektor pertanian dibangun oleh petani dengan skala usaha yang relatif kecil. Keadaan pelaku usaha pertanian tersebut setiap tahun semakin bertambah jumlahnya dengan tingkat kesejahteraan yang masih rendah. Skala usaha pertanian yang kecil menghambat petani meningkatkan pendapatannya sehingga sulit keluar dari lingkaran kemiskinan. Sehingga peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani dan Pelaku usaha pangan mutlak harus dilakukan. Program strategis yang telah dilakukan di Dinas
Ketahanan Pangan dalam rangka mengoptimalkan sektor ini adalah melalui Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dan Pengembangan Kawasan Mandiri Pangan (KAMAPAN).

Optimalisasi kegiatan P2L diarahkan melalui penyaluran stimulus bantuan untuk aktualisasi pemanfaatan lahan pekarangan secara optimal untuk pengembangan ketersediaan pangan yang beraneka ragam pada setiap rumah tangga dalam suatu kawasan. Objek penerima manfaat adalah kelompok wanita tani. Selanjutnya dalam skala yang agak besar, Dinas Ketahanan Pangan juga turut suksesi dalam program Kawasan mandiri pangan adalah Kawasan yang di bangun dengan melibatkan keterwakilan masyarakat dalam rangka meningkatkan pengelolaan kelembagaan masyarakat untuk ketahanan pangan masyarakat. Output kegiatan saat ini berupa pemberian bibit tanaman, infrastruktur dan belanja pendukung kegiatan penumbuhan terhadap Kelompok Tani (KT). Dalam kurun 2 tahun terakhir untuk kegiatan ini baru mampu menyentuh 39 kelompok Tani/ Kelompok Wanita Tani. Sementara jumlah kelompok Tani dan Kelompok Wanita Tani yang ada di Kota Pekanbaru berdasarkan aplikasi SIMLUHTAN Kementan ada  400-an Kelompok dengan rata-rata anggota per kelompok 25 – 30 orang. Dana ini bersumber dari APBD dengan penguatan dari Dana DID tambahan dan Dana DAK Non Fisik Ketahanan Pangan dan Pertanian.

“Artinya kita baru dapat memberi stimulus kepada 10% dari total jumlah kelompok tani/ KWT yang ada di Kota Pekanbaru,” lanjutnya lagi.

Lebih lanjut Alek menjelaskan bahwa di Era Globalisasi ini, hanya pelaku bisnis yang efisienlah yang akan memenangkan persaingan. Sebagian besar pelaku bisnis pertanian di Indonesia adalah para petani dan pengusaha kecil yang bila berhimpun dalam organisasi ekonomi yang kuat maka akan memperoleh manfaat (kesejahteraan) tidak hanya bagi dirinya melainkan juga bagi masyarakat dan bangsanya. Pemberdayaan kelembagaan kelompok tani merupakan serangkaian upaya yang sistematis, konsisten dan berkelanjutan untuk meningkatkan daya adaptasi dan inovasi petani guna memanfaatkan teknologi secara optimal dalam bingkai aturan main yang ada untuk mencapai tujuan bersama secara lebih efisien. Dia menyebutkan lagi bahwa terdapat tiga tahap (fase) dalam mewujudkan kesejahteraan petani, tahap pertama: pemberdayaan organisasi petani yakni tahap pemberdayaan kelembagaan petani (pengembangan SDM, pengembangan teknologi dan rekayasa aturan main organisasi), tahap kedua: pengembangan jaringan kemitraan bisnis (network business), dan tahap ketiga: peningkatan daya saing (competitiveness). Walaupun dalam keterbatasan, Alek menyebutkan bahwa program strategis yang menyelaraskan maksud ini adalah Outlet Puan Berseri, Pekan Pangan Madani dan mendorong pemanfaatan sumber daya pangan lokal melalui konsumsi pangan lokal dalam kegiatan-kegiatan di Instansi Pemerintahan dan instansi lainnya sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Walikota Pekanbaru Nomor 521/DKP/2432 tahun 2020. Sehingga APBN ataupun APBD tersalurkan kembali secara langsung kepada masyarakat utamanya kepada pelaku usaha pertanian dan pangan. Wujud nyatanya ada pada tusi Distribusi dan Cadangan Pangan yang direalisasikan dengan kegiatan Revitalisasi dan penguatan kelembagaan petani dan Pelaku Usaha Pangan melalui Optimalisasi pemanfaatan Outlet Pangan PUAN BERSERI, Kegiatan Pekan Pangan Madani dan mendukung penuh Pembentukan PT. Sarana Pangan Madani sebagai BUMD. Kedepannya Alek juga Mendorong terciptanya pengembangan korporasi usaha tani hulu hilir.

“Pada tusi distribusi dan Cadangan Pangan, kami juga berusaha maksimal melalui kegiatan revitalisasi kelembagaan pangan melalui Outlet Pangan PUAN BERSERI dan Pekan Pangan Madani yang selanjutnya lebih dikenal dengan nama PPM. Slogan kami adalah “Petani Untung, Masyarakat Beruntung. Kami juga mendukung penuh terbentuknya PT. SPM menjadi BUMD Kota Pekanbaru," jelasnya.

Outlet Pangan “PUAN BERSERI” (Pemasaran Usahan Pangan Bersama Secara Lestari) didirikan pada dasarnya bertujuan untuk menyediakan bahan pangan dari produk segar dan produk olahan yang terjangkau bagi masyarakat yang disediakan langsung oleh binaan Ketapang melalui KWT dan KT serta UMKM di bidang Pangan ,BULOG dan,  vendor lainnya. Sementara PPM yaitu Sarana tempat berjualan ( market place) penjualan produk – produk pangan segar dan olahan dari para Kelompok Tani (KT), Kelompok Wanita Tani (KWT), UMKM dan pegiat Usaha Pangan lainnya yang di taja secara rutin setiap pekannya (hari kamis pagi) di Kantor Dinas Ketahanan Pangan pada pukul 08.00 - 12.00 WIB. Di tusi ini juga dikenal optimalisasi kegiatan Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dalam hal ini adalah komoditas beras. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Pertanian RI Nomor 91/KN.130/M/5/2020 tentang  Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah jo Instuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2020 tentang Menjaga Ketahanan Pangan pada saat tanggap darurat pandemic covid-19 yang pada prinsipnya menginstruksikan pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan kesiapan pangan untuk menghadapi dampak pandemic covid-19 yang laporannya secara berkala dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri CQ. Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI.

“Ya, kita ada CPPD untuk peningkatan kesiapan pangan untuk menghadapi dampak pandemic covid-19, walaupun belum memenuhi standar (kuota yang diharapkan nasional) tapi kita telah menanggapi isu ini di awal, dengan adanya Perwako sebagai payung hukumnya,” tegasnya lagi.

Eks Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru ini melanjutkan usaha yang dioptimalkan lainnya melalui Pengawasan keamanan Pangan Segar. Memang saat ini terkendala pendanaan yang belum memadai dan belum adanya laboratorium sehingga sampel yang diperiksa dalam jumlah terbatas. Pengawasan yang dilakukan dengan melakukan uji residu pestisida pangan segar asal tumbuhan menggunakan rapid test kit yang bahan (sampelnya) diperoleh dari pasar-pasar di Kota Pekanbaru.

Selain itu proyek-proyek strategis yang sudah dituntaskan antara lain dokumen Grand Master Plan Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru dan Grand Master Plan Kawasan siCANTIG (Lokasi Cadangan Pangan Terintegrasi). Dua dokumen induk ini akan menjadi acuan dalam pengembangan kegiatan ketahanan pangan kedepannya dan pelaksanaan kegiatan strategis penguatan lumbung pangan yang memiliki nilai edukasi dan entertainment (edutainment). Untuk siCANTIG sendiri merupakan suatu bentuk usaha Pemerintah Kota dalam memberikan edukasi dan sosialisasi sekaligus infrastruktur wisata pertanian yang mengedepan pembelajaran (edukasi) serta wisata agro yang menarik (entertainment).


Alek menerangkan bahwa Luas Kawasan dimaksud adalah 5 hektar yang terletak di kelurahan Agrowisata Kec. Rumbai Kota Pekanbaru. Kawasan siCANTIG merupakan kawasan agrowisata, lokasi pembelajaran budidaya pertanian, peternakan dan perikanan, ditengah kawasan dibuat miniatur Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), juga ada Lumbung Pangan dan pengolahan pangan.

“Sesuai semangatnya khan itu edutainment, kami berharap lewat siCANTIG ini terfasilitasinya kegiatan Pemberdayaan masyarakat yang memadai yang menyentuh berbagai aspek strategis seperti agrowisata, Pendidikan, budidaya pertanian dan perikanan serta yang tak kalah penting itu adalah hiburan alam yang menarik,” terangnya lagi.

Semua kegiatan-kegiatan tersebut tambahnya lagi harus terdokumentasi dengan baik dan memadai. Makanya inovasi dengan pendekatan teknologi informasi dalam layanan publik juga harus diperbaiki. Hal ini yang pada akhirnya melahirkan inovasi yang dinamakan dengan sebutan siTANGAN alias Sistem Manajemen Informasi Ketahanan Pangan. Sistem Manajemen Informasi Pangan ini dibangun untuk menyediakan data dan informasi pangan yang valid dan terkini secara cepat melalui teknologi informasi sehingga memudahkan institusi maupun masyarakat luas dapat mengakses informasi pangan tersebut dengan cepat.

“Kami punya rumah virtual yang kami sebut dengan siTANGAN, kami akan mengisi rumah virtual ini dengan data-data strategis di ketahanan pangan” tandasnya lagi.

Di kesempatan berikutnya, Alek juga sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan OPD mitra semisalnya oleh Dinas Pertanian & Perikanan Kota Pekanbaru yang juga ikut berpartisipasi melakukan pendampingan, penyuluhan, pemberdayaan masyarakat dengan nilai stimulus dalam skala yang lebih besar lagi.


Setidaknya apa yang telah diuraikan di atas, Memanfaatkan konsep “Strategi menjawab isu penting tentang masalah pangan, gizi dan kemiskinan terkini” yang disampaikan oleh M. Aman W dan Hardinansyah dalam Buku “Ragam Perspektif Dampak Covid-19- Sumbangan Ilmuwan AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia)” yang diterbikan oleh Yayasan Pustaka Obor Indonesia Edisi Kedua September 2021, Kinerja Disketapang di bawah kepemimpinan Alek Kurniawan sudah membuat media-media untuk menjawab tantangan tersebut yang dapat disimpulkan sebagai berikut:

No Strategi*) Tindakan Yang Diambil Disketapang
1 Komitmen Kepemimpinan - Penyusunan Indikator Kinerja yang terukur dan memadai dengan indikator; Indek Kepuasan Masyarakat, Nilai AKIP, Skor PPH Ketersediaan, Skor PPH Konsumsi, Tingkat Capaian Konsumsi Energi, Tingkat Capaian Konsumsi Protein, Batas Maksimum Residu (BMR) dan Indek Ketahanan Pangan
- Konsisten dalam alokasi APBD untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan P2L (Pekarangan Pangan Lestari) dan KAMAPAN (Kawasan Mandiri Pangan) dengan output stimulus banper kepada KT dan KWT.
- Menginisiasi Lahirnya Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 166 tahun 2020 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kota Pekanbaru.
2 Penyusunan Grand Design yang holistik - Penuntasan Grand Master Plan Ketahanan Pangan di Kota Pekanbaru
- Penuntasan Grand Master Plan siCANTIG (Lokasi Cadangan Pangan Terintegrasi)

3 Penyusunan Data dan Inovasi yang rinci dan real time - Pembuatan Aplikasi Sistem Manajemen Informasi Ketahanan Pangan (siTANGAN)
- Pembuatan Aplikasi Digital FSVA (siDIVA)
4 Meningkatkan Minat Generasi Muda dalam sistem Pangan dan Gizi - Penuntasan Grand Master Plan siCANTIG (Lokasi Cadangan Pangan Terintegrasi). siCANTIG merupakan Kawasan yang diharapkan sebagai Gambaran utuh aktivitas pertanian dalam artian luas secara langsung dan memadai dari hulu ke hilir yang saat ini masih terkendala masalah pendanaan.
- Pembangunan infrastruktur pendukung di Kawasan siCANTIG sesuai kemampuan keuangan pada DPA Disketapang
5 Memperkuat kegiatan pemantauan dan surveilen pangan dan gizi - Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan dan Penetapan Target Konsumsi Pangan per Kapita per Tahun serta Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Data Primer dan Indeks Ketahanan Pangan tingkat Kelurahan di Kota Pekanbaru
- Pembangunan infrastruktur pendukung di Kawasan siCANTIG sesuai kemampuan keuangan pada DPA Disketapang
6 Prioritas fasilitasi produksi pangan lokal Menginisiasi terbitnya Instruksi Walikota Pekanbaru Nomor 521/DKP/2432 tahun 2020 tentang Pemanfaatan Sumber Daya Pangan Lokal melalui Konsumsi Pangan lokal dalam kegiatan-kegiatan di Instansi di Lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru dan instansi lainnya
7 Pengembangan Kelembagaan pangan dan Media edukasi - Pembentukan Outlet Pangan PUAN BERSERI
- Pembentukan Pekan Pangan Madani (PPM)
- Mendukung Penuh Kebijakan Walikota Pekanbaru dalam Menghadirkan PT. Sarana Pangan Madani (PT. SPM) sebagai BUMD Pangan di Kota Pekanbaru
- Penyebarluasan edukasi menarik dan memadai melalui Program Disketapang Berkabar
*) hanya 7 strategi yang dipilih (berkaitan langsung dengan tusi Disketapang) dari 14 strategi yang diuraikan konseptor

Tidak hanya sampai disitu, setiap program kegiatan yang hadir juga memunculkan istilah-istilah unik seperti penulisan tagar #SobatPanganPku (Sebutan netizen yang menjadi pengikut medsos Disketapang), #DisketapangGemilang, #DisketapangTerbilang, siCANTIG (Lokasi Cadangan Pangan Terintegrasi, siDIVA (Aplikasi Digital FSVA), KAMAPAN (Kawasan Mandiri Pangan), P2L (Pekarangan Pangan Lestari), PPM (Pekan Pangan Madani), Outlet Pangan PUAN BERSERI (Pemasaran Usahan Pangan Bersama Secara Lestari), Motor Pangan (MoPang) dan Disketapang (Dinas Ketahanan Pangan), yang semua dilengkapi logo khusus dan menarik.

Memang yang dilakukan belumlah sempurna, tapi keberpihakan Pemerintah dalam hal ini oleh Disketapang akan selalu ada untuk Sobat Pangan Pku tercinta. Begitulah penuturannya dalam menggarap dan meracik berbagai program kegiatan strategis di Dinas Ketahanan Pangan.

Dari racikan tersebut, sebut saja; Grand Master Plan Ketahanan Pangan, Master Plan siCANTIG, CPPD, PPM, siTANGAN, siDIVA, Disketapang Berkabar, Instruksi Walikota Pekanbaru Nomor 521/DKP/2432 tahun 2020 dan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 166 tahun 2020 lahir lewat tangan dingin seorang Bang Akur. Sehingga tak berlebihan kiranya hadir tagar #DisketapangGemilang dan #DisketapangTerbilang belakangan ini di kalangan insan Disketapang Pekanbaru.

“Mudah-mudahan kita mampu bersinergi dengan perannya masing-masing sehingga tidak adanya mata rantai yang putus dalam menciptakan ketahanan pangan yang terintegrasi dari hulu ke hilirnya,” pungkas Alek yang juga ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Pekanbaru pada Periode keduanya tahun 2021 – 2025 mengakhiri wawancaranya. (Advetorial)

Berita Lainnya

Index