Pelanggaran Etika Profesi Di Salah Satu Universitas di Riau

Pelanggaran Etika Profesi Di Salah Satu Universitas di Riau

Universitas merupakan wadah menambah wawasan kejenjang yang lebih tinggi. Pada universitas terdapat  interaksi antara mahasiswa dan dosen. Dalam hal ini sangat pentingnya etika mahasiswa kepada dosen, dan sebaliknya. 

Permasalahn etika mahasiswa didalam universitas sering terjadi, apalagi dimasa saat ini yang rata-rata pergururuan tinggi melakukan perkuliahan online. Banyaknya mahasiswa yang tidak menghargai dosen pada saat zoom, dengan tidak mengaktifkan kamera. hal ini menyebabkan perkuliahan tidak berjalan efektif. Selain masalah etika pada mahasiswa, akhir-akhir ini Indonesia dihebohkan dengan mencuatnya kasus pelecehaan yang dilakukan oleh dosen kepada mahasiswanya, Salah satunya terjadi di Universitas Riau (UNRI). 

Awal November 2021, akun Instagram milik Korps Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Riau (Komahi Unri) mengunggah video berisi pengakuan mahasiswi yang dilecehkan oleh Dekan FISIP. Saat bimbingan skripsi, pelaku diduga memaksa mencium pipi dan kening korban. 

Bahkan sempat meminta mencium bibir, namun korban melawan. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat kasus ini mahasiswi yang bersangkutan terkendala dalam penyelesaian skripsinya. Hal ini merupakan pelanggaran etika profesi dosen, yang mana seharusnya tidak terjadi pada Perguruan Tinggi. 

Dalam etika profesi, integritas moral sangat penting karena merupakan kualitas kejujuran dan prinsip moral yang dilakukan secara konsisten sebagai seorang profesional. Dengan yang terjadi seperti kasus diatas, dosen tersebut tentu tidak memiliki cerminan etika prefesi yang baik, karena tidak adanya integritas moral pada diri dosen tersebut setelah kejadian kasus yang terjadi. 

Penulis: Ayu Mulkhadimah dan Putri Salsabil

Berita Lainnya

Index