314 Koperasi Tak Aktif Akan Dibubarkan

314 Koperasi Tak Aktif Akan Dibubarkan
M Jamil Plt Kepala Kadiskop Pekanbaru

PEKANBARU - Tahun 2019, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru menargetkan 314 koperasi yang tidak aktif dapat dibubarkan. Agar target terwujud, Diskop UMKM membentuk tim penilai.

"Pekanbaru jumlah koperasi sangat banyak sekali. Ada yang aktif, setengah aktif dan tidak aktif. Koperasi yang tidak bisa dipertahankan lagi, tentu harus kita bubarkan kepengurusannya. Kami sudah bentuk tim untuk pembubaran koperasi tak aktif. Masa tugas dari tim itu selama dua tahun," ungkap Plt Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis (3/1)

Dijelaskan Muhammad Jamil, tim akan memberikan laporan hasil penilaian koperasi yang tidak aktif. Nantinya laporan tersebut akan diteruskan ke kementrian.

"Mereka bekerja memberikan laporan, seperti berita acara kepada kami, dan akan kita kirim ke kementrian koperasi. Nah, dasar itulah kementrian koperasi membubarkan koperasi tak aktif. Sampai sekarang koperasi (tak aktif) itu masih dalam tahap penilaian tim. Ada 314 koprasi tak aktif. Itulah yang akan kita lakukan penilaian. Dari ratusan itu alamatnya tidak jelas. Inilah yang akan dinilai tim," kata Jamil.

Menurut Kepala Diskop UMKM, ada beberapa kendala jika penghapusan koperasi tidak aktif, tanpa adanya penilaian dari tim.

"Kadang ada kendala. Kalau penghapusan kita lakukan tidak dilakukan penilaian, nanti ada kendala mengenai hutang piutang. Apakah koperasi itu sudah lunas hutang piutangnya, seperti hubungan di bank. Kami sudah surati bank. Tim sudah di instruksikan sejauh mana kerja mereka. Target kita, dalam tahun ini ratusan koperasi tak aktif itu sudah bisa dibubarkan," tutupnya. (***)

Berita Lainnya

Index