PEKANBARU - Pemerintah kota menganggarkan Rp 115 miliar untuk mendukung penanganan covid-19. Anggaran ini dalam refocusing APBD 2020.
Anggaran ini untuk penanganan, pencegahan dan antisipasi pandemi covid-19 di Kota. Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan anggaran sesuai regulasi.
"Jangan sampai melanggar regulasi yang ada," tegasnya, Senin (27/4/2020).
Ayat pun berkali-kali mengingatkan agar tidak ada oknum yang menyelewengkan anggaran penanganan covid. Mereka jangan sampai mengambil keuntungan di tengah kondisi pandemi covid-19.
Ayat menegaskan agar jangan sampai ada oknum yang sengaja melakukan penyelewangan. Mereka bisa mengikuti regulasi dalam mengelola anggaran bencana.
"Hati-hati dalam mengelola anggaran bencana, KPK bakal mengawasi penggunaan anggaran dalam menangani covid-19," tegasnya.
Politisi PKS menyebut bahwa anggaran tersebut masuk dalam refocusing APBD 2020. Ia menyebut anggaran ini untuk penanganan, pencegahan dan antisipasi pandemi covid-19.
Pemerintah kota sudah melaporkan adanya refocusing anggaran ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI pada awal April 2020. Rincian anggaran penanganan covid-19 terbagi untuk beberapa peruntukan. (***)