PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berakhir di Kota Pekanbaru dan dilanjutkan penerapan New Normal sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako) terkait penerapan New Normal.
"Kita akan menerapkan secara resmi (New Normal) dalam waktu dekat. Karena kami sedang mempersiapkan Peraturan Walikota untuk penerapan tatanan hidup baru atau new normal life," kata Firdaus, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, dengan adanya regulasi dalam bentuk Perwako yang mengatur new normal akan menjadi pedoman dalam pengawalan setiap kegiatan masyarakat diseluruh tempat. Baik itu dikantor, ditempat usaha, di rumah ibadah, sekolah.
Dalam Perwako itu nantinya, seluruh masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dimanapun."Karena satu-satunya cara agar kita terhindar dari penularan covid-19 adalah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan,"jelasnya.
Ia menggambarkan, dalam Perwako nanti diseluruh tempat yang bersifat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, pemilik tempat wajib melakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, menyediakan tempat pencuci tangan, menerapkan phsycal distancing.
Firdaus menegaskan New Normal tidak sama dengan keberlangsungan hidup normal seperti biasanya. Diamana pada new normal ini masyarakat hidup berdampingan dengan pandemi covid-19.
Oleh sebab itu diperlukan regulasi yang mengatur terkait hal itu agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan tatanan normal baru. (***)