Audit Pemanfaatan Dana DID, Kadis Ketapang langsung dampingi tim audit BPKP ke Lapangan

Kamis, 01 Oktober 2020 | 13:51:19 WIB
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau bersama Disketapang Pekanbaru melakukan peninjauan ke salah satu Kelompok Tani Pekanbaru, pada Rabu (30/9/2020).

PEKANBARU - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau bersama Disketapang Pekanbaru melakukan peninjauan ke salah satu Kelompok Tani Pekanbaru, pada Rabu (30/9/2020).

Kelompok Tani tersebut baru saja dikucurkan stimulus bantuan melalui optimalisasi pemanfaatan dana insentif daerah tambahan tahun 2020 pada Program  Kegiatan Pengembangan Kawasan Mandiri Pangan (KAMAPAN).

Perlu diketahui bahwa dana insentif daerah merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu. 

"Dana itu diperoleh berdasarkan penghargaan atas perbaikan atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik maupun kesejahteraan masyarakat," kata Alek Kurniawan, pada Kamis (1/10/2020).

Dijelaskan Alek, BPKP merupakan Lembaga pemerintah non kementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan.

 "Tugasnya, berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya. (***)

Terkini