PEKANBARU - Puskesmas di Kota Pekanbaru mengakui kesulitan memaksa pasien Covid-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk diisolasi. Keluhan itu disampaikan beberapa kepala puskesmas saat rapat bersama Wali kota serta Gubernur Riau, Selasa kemarin.
Menjawab keluhan itu, Wali kota Pekanbaru Dr Firdaus MT meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi membuat Peraturan Walikota (perwako) yang bisa jadi pegangan untuk memaksa OTG Covid-19 masuk ke fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah.
"Pak Sekda, terbitkan perwako yang menjadi payung hukum puskemas dalam bertindak," tegas Walikota, Rabu (14/10/2020).
Perwako ini nantinya mengatur dengan ketat mengenai isolasi mandiri. Di dalam Perwako itu nantinya dijelaskan siapa saja yang boleh isolasi mandiri di rumah. Jika pasien yang diketahui positif dan dilakukan treatment atau pengobatan di rumah harus dapat izin Pemko.
"Kita kasih izin bila rumahnya bisa menerapkan protokol kesehatan. Bila tidak, wajib di fasilitas pemerintah," tegasnya. (***)