PEKANBARU - Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Pekanbaru, Alek Kurniawan MSi, langsung memimpin rapat koordinasi dan evaluasi realisasi kegiatan tahun 2020 lingkungan Disketapang Pekanbaru, pada Selasa (13/11/2020).
Kegiatan diikuti oleh Sekretaris, Para Kepala Bidang, Kasubag Keuangan dan seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Disketapang Pekanbaru.
Alek menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengetahui terlaksananya pengawasan terhadap penyerapan realisasi anggaran tahun 2020. "Kita jugaa melihat capaian realisasi anggaran pada tahun ini," tambahnya.
Pada tahun ini juga, kata Alek, Disketapang dipercaya mengelola Dana Insentif Daerah (DID) tambahan Kota Pekanbaru senilai Rp2 Miliar. Dana tersebut digunakan untuk lercepatan pemulihan ekonomi nasional di bidang ketahanan pangan.
“Rapat ini untuk mengetahui sampai sejauh mana pencapaian pelaksanaan setiap kegiatan yang telah direncanakan dalam DPA Ketapang apalagi kita sudah dipercaya untuk mengelola 2 Milyard DID tambahan tahun 2020 ini,” jelas Alek.
Mantan Kabag Humas Setdako Pekanbari ini, juga mengingatkan kepada seluruh PPTK terkait hal pencapaian target disetiap kegiatannya. Hal ini agar output dan outcome dapat diraih sesuai rencana dengan tetap memperhatikan regulasi, administrasi dan pengawasan yang memadai.
Diakhir kegiatan, Alek berharap seluruh lini mulai dari Sekretaris sampai PPTK untuk mengawal setiap kegiatan. Terutama kegiatan strategis yang menggunakan pemanfaatan dana DID tambahan. Supaya bisa dipertanggungjawaban secara administratif maupun normatif.
"Pertanggungjawaban administrasi disini maksudnya agar pemanfaatan dana jelas pembukuannya, ada bukti-bukti penggunaannya, serta hasilnya. Sedangkan pertanggungjawaban normatif mengandung makna bahwa hasil yang diperoleh harus sesuai dengan peraturan perundangan yang melandasinya,"tutupnya. (***)