Ingin Dapatkan Program BTS dari Kemenhub, Pemko Kunjungi Batik Solo Trans

Kamis, 05 November 2020 | 22:56:50 WIB
PJ Sekdako Pekanbaru M Jamil yang didampingi Kadishub Yuliarso, Kepala BPKAD Syoffaizal dan Direktur TPM Azmi saat melakuakan study penerapan BTS di Batik Solo Trans di Kota Solo, pada Kamis (5/11/2020).

SOLO - Pada tahun 2020 ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan program Buy The Service (BTS) yang menyediakan layanan bus untuk masyarakat secara gratis. Tujuannya adalah untuk mengatasi persoalan kemacetan sampai mengurangi polusi yang disebabkan dari maraknya penggunaan kendaraan pribadi oleh masyarakat.


Bus ini hadir dengan dilengkapi teknologi digital yang akan mempermudah masyarakat. Selain itu, bus juga dilengkapi standar pelayanan 6K yakni keamanan, keterjangkauan, keselamatan, kesetaraan, kenyamanan, dan keteraturan.

 

Tahun ini, sebanyak 5 kota terpilih untuk menjalankan program tersebut yaitu Solo, Palembang, Medan, Denpasar, dan Yogyakarta.

Agar kedepan, Kota Pekanbaru juga mendapatkan program BTS ini. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengutus PJ Sekdako Pekanbaru M Jamil yang didampingi Kadishub Yuliarso, Kepala BPKAD Syoffaizal dan Direktur TPM Azmi untuk melakuakan study penerapan BTS di Batik Solo Trans di Kota Solo, pada Kamis (5/11/2020).

"Ya, tujuan kita ke Solo, untuk melihat operasional Batik Solo Trans. Kami bersama tim mempelajari syarat - syarat untuk mendapatkan Buy The Service (BTS,red) yang merupakan program dari Kementerian Perhubungan ini," kata PJ Sekdako M Jamil MSi.

Dijelaskan M Jamil, keuntungan lain dari BTS adalah layanan trans metro nanti akan mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat melalui APBN. Sehingga APBD Pekanbaru bisa terhemat untuk layanan trans metro.

"Untuk mendapatkannya, Pemko beruapaya menyiapkan dokumennya. Selain itu terus berkoordninasi dengan Kemenhub dan Pemerintah Pusat. Apa saja yang dilengkapapi, bagaimana fasilitas Trans Metro Pekanbaru, serta koridor yang perlu dibenahi," papar Jamil.

Kedepan PJ Sekdako berharap, program ini bisa diperoleh oleh Pemko Pekanbaru. "Sehingga layanan transportasi masyarakat semakin bagus. Serta biaya subsidi TMP tak membebani APBD Pekanbaru," pungkasnya. (***)

Terkini