PAKNBARU - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, membenarkan perpanjangan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Legiatan Masyarakat Level IV Kota Pekanbaru hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
" Kalau menurut Pak Airlangga dalam pidatonya tadi perpanjangan PPKM Level IV untuk luar Jawa-Bali sampai 23 Agustus. Tapi kita masih menunggu keputusan dari Mendagri.
Kemungkinan bisa sampai 23 Agustus 2021. Artinya perpanjangan sampai dua minggu sejak tanggal 10 Agustus," katanya dikonfirmasi, Senin (9/8/2021) malam.
Meski PPKM Level IV diperpanjang namun Sekdako, berharap, dalam penerapannya nanti akan ada kelonggaran kelonggaran.
Seperti untuk operasional Mal mungkin bisa dibuka kembali dengan penerapan Prokes ketat.
" Intinya kita menunggu keputusan dari Mendagri," singkatnya