Wako Deadline Tahun Depan Lelang Tiang Reklame Dilakukan

Kamis, 23 Desember 2021 | 23:08:13 WIB
Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendata ada ratusan tiang reklame ilegal yang masih berdiri di sejumlah ruas jalan. Pemko sudah membentuk tim guna menertibkan tiang reklame yang tidak memiliki izin tersebut.

Tim ini diketuai oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Tim akan melakukan pelelangan untuk memotong tiang-tiang tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT meminta agar tim ini segera menertibkan tiang reklame ilegal. Dirinya memberi waktu kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam tim sampai awal tahun mendatang untuk menyelesaikan lelang tiang reklame ilegal tersebut.

"Maka ini harus dilakukan dan kita minta agar tahun depan agar bisa di lelang," ujar Firdaus, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, untuk saat ini kemungkinan tiang tersebut belum dapat  dilelang karena OPD terkait (BPKAD) masih fokus pada akhir tahun anggaran. Namun diawal tahun depan diharapkan sudah bisa dituntaskan.

Sementara itu, menjelang tiang-tiang reklame tersebut dieksekusi, dikatakan Firdaus tidak masalah jika tetap digunakan namun hanya sampai akhir tahun ini.

"Pihak (OPD) yang terkait dengan penertiban tiang reklame harus lebih tegas menegakkan aturan di lapangan," jelasnya.

Ratusan tiang reklame yang menyalahi aturan tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan. Di antaranya, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Riau, Jalan Tuanku Tambusai, Harapan Raya, Soekarno Hatta dan Jalan Arifin Achmad.

Terkini