Pemko Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017

Jumat, 29 Juni 2018 | 15:26:56 WIB
Sekdako Pekanbaru bersalaman dengan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman

PEKANBARU - Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota, DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017, Kamis (28/6).

 

Ket foto : Sekretaris Kota Pekanbaru HM Noer MBHS SH MSI MH sampaikan sambutan

 

Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 berupa laporan keuangan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK-RI.

“Alhamdulillah atas kerjasama kita semua, tahun ini badan pemeriksa keuangan kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru. Oleh sebab itu, kita mengharapkan perhatian, kepedulian dan komitmen kita semua dengan sungguh-sungguh untuk melanjutkan penataan administrasi  pengelolaan keuangan dan administrasi barang milik daerah dengan baik dan benar,'' ungkap Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS SH MH MSI. 

 

Ket foto : Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS SH MH MSI foto bersama dengan Asisten I Drs Azwan dan Wajil Ketua DPRD Sondia Warman

 

Dijelaskan M Noer, ini tentunya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan keuangan yang baik  merupakan pengelolaan yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel mulai dari penganggaran, pelaksanaan anggaran, penata usahaan dan pelaporan.

“Saya menghimbau kepada pengguna anggaran dan pengguna barang dalam menyusun anggaran agar memperhatikan output  dan outcome yang hendak dicapai serta memperhitungkan benefit atau dampak yang akan terjadi. Penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan sistem pengendalian internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku berakibat pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan akhirnya berdampak pada opini yang diberikan oleh BPK,'' ujar M Noer.

 

ket foto : Sekretaris Dewan Dasrizal saat sampaikan sanbutan


Adapun gambaran secara umum pertanggungjawaban apbd hasil audit BPK  terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 sebagai berikut. 

Pertama, pendapatan  daerah tahun anggaran 2017 ditargetkan sebesar Rp.2,631 Triliun terealisasi sebesar Rp.2,171 Triliun atau 82,52% terjadi kenaikan realisasi sebesar Rp.81,717 miliar atau 3,91% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp2,089 miliar.

Kedua,  belanja daerah  dianggarkan sebesar Rp2,629 Triliun terealisasi sebesar Rp2,152 Triliun atau 81,85% terjadi kenaikan realisasi belanja sebesar Rp126,609 miliar atau 6,25% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp2,025 miliar.

 

Sementara itu yang ketiga dikatakan M Noer, bahwa pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2017 diangggarkan sebesar Rp19,679 Miliar terealisasi sebesar Rp19,310 Miliar atau 98,13%. Terjadi kenaikan sebesar Rp.1,530 Miliar atau 8,61% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp17,780 Miliar. 

''Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp21,957 Miliar  dengan realisasi yang sama atau 100,00%. Sementara realisasi tahun 2016 adalah sebesar Rp62,783 Miliar,'' tutup M Noer.

Turut hadir dalam acara itu, Sekretaris Kota Pekanbaru HM Noer MBS SH MH MSI, Asisten I Drs Azwan, Sekwan Dewan Dasrizal. Kemudian Wakil Ketua DPRD Sondia Warman, para anggota Dewan, Forkofimda dan tamu undangn lainnya. (Galeri/adv)

Terkini