PEKANBARU - Capaian realisasi pajak daerah yang terhimpun dari rentang Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp 248 miliar. Hal ini telah melampaui target yang ditetapkan, yakni sebesari Rp 201 miliar.
"Target kita Triwulan pertama tahun ini, Rp 201 Miliar, tapi realisasinya melebihi target," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan SP MSi, Rabu (9/4/2025).
Total ada sebelas objek pajak daerah yang masuk dalam realisasi dalam tiga bulan ini."Hampir semua realisasinya mencapai seratus persen," tambah Alek.
Untuk tahun ini, kata Alek, pihaknya memasang target pendapatan pajak daerah diangka Rp 1,1 triliun. "Semoga geliat ekonomi berangsur membaik," ucapnya.
Selain itu, Bapenda Pekanbaru akan terus berupaya menggali potensi pajak daerah yang ada. Terutama objek pajak yang jadi primadona yakni PBB sektor perkotaan, BPHTB hingga opsi pajak kendaraan bermotor, pajak hotel hingga pajak restoran."Kami berupaya untuk menggenjot PAD terutama dari sektor pajak daerah," katanya.
Alek menyadari bahwa saat ini Kota Pekanbaru masih mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung program pembangunan. Ia menyebut PAD menjadi prioritas utama. "Untuk sektor PAD, realisasi PAD sudah mencapai 30 persen," pungkasnya.