PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho MM turun langsung dalam penertiban kabel jaringan di sepanjang Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail, Jumat (5/6/2026).
Wako Agung turun didampingi jajaran dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Tim gabungan menertibkan kabel jaringan yang semrawut selama ini.
Dibantu tangga crane dari Dinas Perhubungan Pekanbaru, Agung memutus langsung sambungan kabel jaringan tersebut. Agung memotong kabel jaringan itu menggunakan gunting besi.
Wako Agung menyebut, pemutusan kabel udara tersebut dilakukan setelah peringatan yang dilayangkan Pemko Pekanbaru kepada provider tidak digubris.
"Semua kabel fiber optik ini tidak berizin, kecuali yang kabel dari PLN. Maka hari ini kami melakukan pemotongan bersama APJATEL, ada Polresta, Kejari," kata Wako Agung usai penertiban.
Ia memastikan penertiban kabel jaringan semrawut ini bakal terus berlanjut se-Kota Pekanbaru. Apalagi keberadaan kabel dan tiang jaringan itu tidak memiliki izin.
Seiring penertiban ini, pihaknya juga meminta kembali provider pemilik kabel jaringan agar melakukan pemotongan mandiri. Nantinya, kabel udara tidak diperbolehkan lagi di Kota Pekanbaru.
Kabel udara yang selama ini dinilai semrawut, akan ditata Pemko Pekanbaru dan dialihkan menjadi kabel bawah tanah. Agung menargetkan penertiban ini bakal berlangsung hingga akhir tahun 2026.
"Karena kabel semrawut sudah memakan korban karena menjuntai, ada yang tersangkut saat berkendara sampai masuk rumah sakit, dan ada yang sampai meninggal dunia," jelas Wako.
Mayoritas kabel jaringan ini merupakan milik provider jaringan penyedia jasa internet. Pemko juga meminta maaf kepada masyarakat apabila selama penerbitan ada gangguan internet di lokasi mereka.