Forum Komite SMA/SMK/SLB Riau Larang Adanya Pungutan Uang Komite di Sekolah

Forum Komite SMA/SMK/SLB Riau Larang Adanya Pungutan Uang Komite di Sekolah
Forum Komite SMA/SMK/SLB Riau Larang Adanya Pungutan Uang Komite di Sekolah

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM  - Ketua Umum Forum Komite Riau, Delesis Susanto mengatakan bahwa dengan kebutuhan minimum oleh Pemprov Riau untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK, maka tidak ada lagi pungutan yang bersifat wajib.

"Semua peserta didik diberlakukan sama tanpa melihat latar belakang ekonomi masyarakat baik orang kaya maupun dari keluarga yang tidak mampu," ucap Delesis, Senin (9/12/2019).

Lanjutnya, ia menyebutkan bahwa khusus dari kelurga tidak mampu menjadi tanggung jawab pemerintah melalui program bantuan dari pemerintah pusat berupa KIP dan didaerah berupa bantuan pakaian, sepatu, dan sebagainya.

Secara keseluruhan pemerintah telah menaikkan anggaran kebutuhan pendidikan SMA sebesar 2.900.00/Tahun/Siswa, dan SMK sebesar 3.100.000/Tahun/Siswa.

"Dilokasikan  melalui Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)  semula SMA sebesar 500.000 menjadi 1.600.00, hal tersebut mengalami kenaikan 300 persen dan ditambah lagi dengan alokasi Bantaun Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) sebesar 1.400.00 untuk SMA dan 1.500.000 untuk SMK," jelasnya.

Dengan anggaran yang cukup fantastis ini, Delesis mengatakan bahwa Forum Komite SMA/SMK/SLB   Negeri Provinsi Riau melarang dengan tegas adanya pungutan uang komite di sekolah.

Lanjutnya, ia juga mengatakan bila ada komite dan penyelenggara sekolah yang melakukan pungutan disekolah akan ditegur.

"Jika tidak ada perubahan mohon laporkan kepada Forkom Riau, karena sudah dapat dinyatakan kategori pungli di sekolah. Kami siap mengawasi bentuk praktek pungli disekolah dan yang tidak mengindahkan kami akan proses dan bawa kejalur hukum," tutupnya.

Sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan program wajib belajar 12 tahun yang telah mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Riau dengan alokasi anggaran tahun 2020 dibidang pendidikan sebesar 443 Miliar.

Berita Lainnya

Index