Aktivitas Siswa Belajar di Rumah Diperpanjang 

Aktivitas Siswa Belajar di Rumah Diperpanjang 
ilustrasi

PEKANBARU- Aktivitas siswa belajar di rumah menggunakan sistem E-learning mulai dari tingkat PAUD/TK hingga Perguruan Tinggi di Pekanbaru diperpanjang hingga 19 April 2020 

Kebijakan tersebut diberlakukan seiiring dengan penetapan status tanggap darurat bencana non alam akibat Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Pekanbaru selama sebulan ke depan. Terhitung sejak 21 Maret hingga 19 April 2020 mendatang.

Perpanjangan aktivitas siswa belajar di rumah itu juga tercantum dalam  point 2 Surat Edaran yang diterbitkan Pemerintah Kota Pekanbaru tertanggal 23 Maret 2020 ditandatangani Walikota Pekanbaru, Firdaus,MT, tentang tindaklanjut pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), di lingkungan Kota Pekanbaru.

" Iya, aktivitas siswa belajar di rumah diperpanjang sampai 19 April sesuai surat edaran walikota," singkat Kepala Bagian Humas Setda Pekanbaru, Masirba H Sulaiman.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, membenarkan aktivitas siswa belajar di rumah akan diperpanjang hingga 19 April mendatang.

" Iya, tapi kita belum buat surat edarannya ke sekolah-sekolah. Sebab kebijakan pertama meliburkan aktivitas di sekolah belum habis yakni sampai 30 Maret," katanya, Selasa (24/3/2020).

Kadisdik menjelaskan, untuk pemberitahuan perpanjangan aktivitas siswa belajar di rumah akan disampaikan ke pihak sekolah pada hari Jumat (27/3/2020) mendatang.

"Kita akan ikuti surat edaran walikota, nanti pas hari Jumat pemberitahuan ke sekolah kami sampaikan," pungkasnya. (***)

Berita Lainnya

Index