Butuh Auditor Khusus, Pemko Teken Nota Kesepakatan dengan BPKP Riau

Butuh Auditor Khusus, Pemko Teken Nota Kesepakatan dengan BPKP Riau
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Aula Lantai VI Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (18/10/2021)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Aula Lantai VI Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (18/10/2021). Dengan nota kesepakatan ini, para pejabat di Pemko Pekanbaru tak ragu lagi dalam melaksanakan berbagai kegiatan.

Demikian disampaikan Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT usai penandatanganan kesepakatan nota kesepakatan antara Pemko Pekanbaru dengan BPKP tentang pelaksanaan penyelenggaraan Pemda. 



"Sebagaimana diketahui, BPKP Perwakilan Riau melayani 12 kabupaten dan kota. Maka, kami membutuhkan pendampingan dari auditor dalam melaksanakan pembangunan," ujarnya. 

Dengan nota kesepakatan ini, jajaran Pemko Pekanbaru tak ragu-ragu lagi menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atau ketua panitia lelang. Pendampingan untuk audit dari BPKP.

"Kami juga minta pendampingan sekaligus mengaudit kegiatan strategis bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat Daerah. Jadi, bukan hanya audit reguler," sebut Datuk Bandar Setia Amanah ini.

Inti kerja sama itu, komitmen dengan BPKP ini membantu Pemko dalam menyelenggarakan pembangunan.  Jadi, tak ada keraguan lagi dari kalangan PPTK dan ketua panitia lelang. (Advetorial)

Berita Lainnya

Index