Tarif Parkir Pekanbaru Segara Naik, Kadishub Sebut Tingkatlkan PAD dan Tambah Loker

Tarif Parkir Pekanbaru Segara Naik, Kadishub Sebut Tingkatlkan PAD dan Tambah Loker
Kadishub Pekanbaru Yuliarso

PEKANBARU - Rencana kenaikan tarif parkir di Pekanbaru belum ada kepastian. Sementara Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Pekanbaru, berencana akan memberlakukan tarif layanan parkir baru pada September 2022 mendatang.

Meski begitu, rencana kenaikan tarif layanan parkir ini masih terus disosialisasikan. Rencana kenaikan tarif layanan parkir ini juga sudah disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan laporan resmi kepada Pj Wali Kota Muflihun terkait berbagai tahapan yang sudah dilakukan sehubungan dengan kenaikan tarif layanan parkir.

"Kita sedang mempersiapkan laporan resmi yang akan disampaikan kepada Pj Wali Kota ya, saat ini tengah disusun," ujar Yuliarso, Senin (15/8/2022).

Yuliarso menyebut, Pj Wali Kota sudah mengetahui dan menyetujui Dishub Kota Pekanbaru untuk melanjutkan berbagai tahapan yang dibutuhkan terkait kenaikan tarif parkir tersebut.

"Kami sudah melapor juga, saat itu kami diminta untuk menjalankan semua tahapan yang dibutuhkan," katanya.

Ia pun meyakinkan, dalam waktu secepatnya laporan resmi dari Dishub akan disampaikan.

Diketahui, Dishub Kota Pekanbaru berencana menaikan tarif layanan parkir ini untuk mengurangi pergerakan kendaraan.

Masyarakat diharapkan dapat menggunakan transportasi umum yang disediakan pemerintah. Selain itu, juga untuk meningkatkan PAD dan juga membuka lowongan pekerjaan.

Berita Lainnya

Index