Wujudkan Pangan Segar Berkualitas, Disketapang Fasilitasi Sertifikasi Prima 3 untuk Kelompok Tani

Wujudkan Pangan Segar Berkualitas, Disketapang Fasilitasi Sertifikasi Prima 3 untuk Kelompok Tani
Kamis (25/08/2022), Tim Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbarumemberikan fasilitasi sertifikasi prima 3 untuk Kelompok Tani Bina Terpadu, Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat

PEKANBARU - Pangan adalah komponen dasar untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.

Kombinasi asupan berbagai jenis makanan dengan porsi tertentu harus sesuai dengan usia, jenis kelamin, berat badan dan kondisi fisiologis yang pada prinsipnya harus beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA). Hal ini dalam rangka memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh secara lengkap untuk hidup sehat, aktif dan produktif.

Merujuk pada konsep B2SA tersebut, salah satunya adalah terkait Keamanan pangan, yang semakin kesini terus menjadi salah satu isu strategis yang berkembang di masyarakat. Selain masih ditemukannya kasus-kasus keracunan bahan pangan, meningkatnya kesadaran dan tuntutan masyarakat terhadap makanan yang aman untuk dikonsumsi membuat isu ini semakin sentral. Hal ini menjadi perhatian serius Disketapang Pekanbaru, teranyar pada Kamis (25/08/2022) Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Ismul Denie Putra, ST, M.Si cs di dampingi oleh UPT Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau memberikan fasilitasi sertifikasi prima 3 untuk Kelompok Tani Bina Terpadu, Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat. Pengambilan sampel dilakukan terhadap 2 komoditi yaitu Pepaya dan Cabe Merah.

Ismul Denie Putra, ST, M.Si yang lebih akrab disapa dengan Deni menuturkan bahwa keamanan pangan merupakan salah satu aspek penting dalam konsep konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA). Lebih lanjut dia menyebutkan jika makanan yang dikonsumsi masyarakat tidak aman dari cemaran kimia, biologis dan benda lain akan dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.  

"Oleh karena itu diperlukan pengawasan dan pengendalian Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)," sebut Deni disela-sela kegiatan pengambilan sampel.

Lebih lanjut dia menjabarkan bahwa sertifikat prima yang difasilitasi kamis siang tersebut adalah proses pemberian sertifikat sistem budidaya  produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Satu (P-1), Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3).


"Tujuan dari pelaksanaan sertifikasi prima tersebut adalah memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan agar terhindar dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan  produk, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk," terangnya kembali.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru Alek Kurniawan MSi, yang lebih akrab dipanggil Kadis Akur tersebut membenarkan bahwa kegiatan Pengawasan Keamanan Pangan Segar menjadi perhatian serius Disketapang Pekanbaru baru-baru ini.

Mantan Sekretaris DPRD Pekanbaru ini menyebutkan bahwa peran Pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan yang mana pengawasan keamanan pangan untuk pangan olahan dilaksanakan oleh lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan. Sedangkan pengawasan persyaratan keamanan pangan segar dilaksanakan oleh lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan di bidang pangan.

Demikian disampaikannya, di Ruang kerjanya Lantai I Gedung B5 Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Bandar Raya Tenayan, Jl. Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri, Kota Pekanbaru pada Kamis (25/8/2022).

Dinas Ketahanan Pangan kota Pekanbaru sebagai salah satu Instansi di daerah juga menaja kegiatan pengawasan keamanan pangan segar. Lebih jauh Akur menuturkan bahwa Keamanan pangan segar  adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan segar dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. 

"elain fasilitasi penerbitan sertifikt prima 3, kita juga turunkan tim ke pasar-pasar pemerintah," tuturnya.

Mengingat keterbatasan dana dan Sumber daya manusia di Ketapang, Akur menyebutkan fokus saat ini pada pangan segar untuk komoditi sayuran dan buah-buahan sebagai produk yang sering dikonsumsi langsung oleh masyarakat. Pria kelahiran Pekanbaru ini mengatakan bahwa Kegiatan ini sudah dituangkan dalam Program Kerja yang berlabel Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/ Kota dengan tajuk Sub Kegiatannya adalah Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengujian Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/ kota.

Sejak dinahkodainya, Disketapang pada tahun 2021 silam telah melakukan pengujian sampel residu pestisida terhadap 125 sampel, 105 sampel diuji dengan rapid test kit, 8 sampel dijui dengan formalin test kita, 2 sampel diuji dengan chlorin test kit dan 10 sampel diuji lebih lanjut di Laboratorium Pestisida UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau. Adapun komoditinya saat itu adalah Apel, Pear, Semangka, Buah Naga, Jeruk, Pisang, Bawan Merah dan Tomat.

"Memang khusus untuk pengujian residu pestisida, sampel sampelnya kita kirimkan ke Laboratorium Pestisida UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau," jelasnya.

Konsistensi Disketapang untuk giat ini juga turut dibuktikan dengan telah dibangunnya Laboratorium mini keamanan pangan segar yang berlokasi di Gedung B5 yang ditempati Disketapang saat ini.

"Kita berharap dengan keberadaan Laboratorium Mini ini, kedepannya dapat meningkatkan jumlah sampel pemeriksaan," sebut Akur.

Khusus untuk fasiltasi sertifikasi prima 3 kepada petani, Akur menyebutkan bahwa Sertifikasi merupakan bentuk pengakuan bahwa petani sudah memenuhi syarat dalam menerapkan sistem jaminan mutu pangan hasil pertanian. Banyak keuntungan yang didapat apabila petani memiliki sertifikat prima 3 ini, selain memberikan jaminan dan perlindungan kepada konsumen bahwa pangan yang diberikan pelabelan tersebut aman dikonsumsi, sertifikasi ini juga adalah salah satu cara untuk menaikkan daya saing produk pangan di pasaran. 

"Ini salah satu strategi kita untuk mendorong petani yang tergabung dalam UMKM Pangan untuk berdaya saing di pasaran yang nantinya dibuktikan dengan sertifikasi prima 3 tersebut," tutupnya. 

Berita Lainnya

Index