Pj Wali Kota Targetkan Tak Ada Lagi Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Untuk Tahun Depan

Pj Wali Kota Targetkan Tak Ada Lagi Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Untuk Tahun Depan
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, Senin (21/11/2022)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, Senin (21/11/2022). APBD diajukan sebesar Rp2,699 triliun.

Penyampaian nota keuangan ini disampaikan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP di hadapan Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Pekanbaru.

Pj Wali Kota Muflihun menilai, bahwa jumlah APBD murni Pekanbaru tahun 2023 masih masuk akal. Walaupun mengalami sedikit kenaikan dibanding APBD tahun 2022 lalu sebesar Rp 2,56 triliun.

Dengan kenaikan APBD ini, ditargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 tersebut sebesar Rp 900 miliar. Muflihun menyebutkan pihaknya optimis PAD tersebut dapat tercapai.

"Soal PAD naik, kita optimis ya. Masih banyak potensi PAD Pekanbaru yang belum terpungut secara maksimal. Contohnya, seperti baliho - baliho yang tak tercatat pajaknya arau bisa dibilang ilegal," kata Muflihun.

Dengan besaran APBD tahun 2023 ada beberapa program yang tetap menjadi prioritas Pemko Pekanbaru seperti mengenai perbaikan jalan rusak, penanganan sampah, pencegahan banjir, pengembangan UMKM dan lain sebagainya.

"Namun yang penting, target kami tidak ada lagi istilah tunda bayar dari Pemko Pekanbaru. Kasihan pihak kontraktor atau pihak ketiga yang sudah bekerja. Kita tidak mau ada istilah tunda bayar lagi," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index