KPID Riau Imbau Lembaga Penyiaran Jaga Kekhusukan Umat Islam Menjalankan Ibadah Ramadan

KPID Riau Imbau Lembaga Penyiaran Jaga Kekhusukan Umat Islam Menjalankan Ibadah Ramadan

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Lembaga Penyiaran di Provinsi Riau diminta berperan aktif menjaga kekhusukan umat muslim dalam menjalankan ibadah Ramadan 1440 H/2019 M yang segera datang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, H Falzan Surahman SSi, dalam rilisnya ke media, Jumat (3/5/2019).

"Kami sudah mengirimkan surat edaran ke Lembaga Penyiaran di Provinsi Riau. Intinya agar mereka dapat menayangkan program yang berkualitas dan inspiratif serta mendukung kekhusyukan ibadah umat Islam selama bulan Ramadan," katanya.

Falzan mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk memperhatikan beberapa poin penting selama bulan Ramadan. Pertama, seluruh lembaga penyiaran senantiasa mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 dalam setiap program yang disiarkan.

Kedua, diimbau melakukan penambahan durasi dan frekuensi untuk program dakwah Ramadan. Dan ketiga, mengedepankan prinsip perlindungan anak dan remaja pada seluruh jam siaran karena mempertimbangkan perubahan pola menonton pemirsa pada bulan Ramadan.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Riau, Asril Darma, menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi Penyiaran Ramadan 1439 H/2018, KPID Riau ada menerima laporan. Yakni salah satu stasiun televisi nasional, yang menyiarkan program siaran yang menyertakan term Ramadan/Islam tetapi konten programnya kurang mencerminkan judul.

"Karena ada aksi joget tak pantas dalam program siaran yang temanya bernuansa Ramadan. Laporan tersebut kami teruskan ke KPI Pusat," katanya.

Disampaikan juga oleh Asril Darma bahwa terkait siaran dakwah Islam ini, pada 13 Maret 2019 lalu sudah ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama Republik Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kami akan segera mensosialisasikan MoU ini untuk dipatuhi oleh Lembaga Penyiaran," cakapnya. (CAKAPLAH.COM)

Berita Lainnya

Index