JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bertemu dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam pemberantasan mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat dan investor.
“Kami memerlukan dukungan hukum dan pengamanan, terutama saat mengeksekusi pemberantasan mafia tanah. Kepastian hukum akan kami berikan, baik kepada masyarakat maupun investor, agar mereka nyaman dan terlindungi dari ulah mafia tanah,” tegas Nusron Wahid usai pertemuan.
Menteri Nusron juga menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN dan Polri sepakat untuk tidak menoleransi praktik mafia tanah.
“Untuk mafia tanah, zero tolerance. Kami akan kenakan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang, sehingga uang hasil kejahatan bisa dikembalikan kepada negara atau rakyat,” tambahnya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyambut baik langkah strategis ini dan menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program Kementerian ATR/BPN.
“Polri siap memastikan kepastian hukum, khususnya dalam sengketa tanah antara korporasi, masyarakat, dan pihak lainnya, serta memberantas mafia tanah yang melanggar aturan,” ujarnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; dan beberapa pejabat Polri seperti Wakabareskrim Polri dan Dirtipidum Bareskrim Polri.
Melalui sinergi ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pemberantasan mafia tanah demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.**