Wagubri Ingatkan ASN Jangan Nambah Liburan, Sanksi Menanti

Wagubri Ingatkan ASN Jangan Nambah Liburan, Sanksi Menanti

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menambah libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Jika ada yang berani, sanksi akan menanti.

"Itu (cuti bersama) tanpa harus diberitahu masing-masing ASN harus paham. Kalau sudah habis masa libur bersama tidak ada lagi yang beralasan tidak masuk kerja," tegas Wagubri Edy Natar Nasution, Rabu (29/5/2019).

Untuk itu, tegas mantan Danrem 031 Wirabima ini, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin.

"Sanksi itu pasti. Kalau misalnya orang (ASN) tidak tertib, sementara sudah diberitahu dan diingatkan dari awal, pasti akan ada sanksinya," cakapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menyampaikan bahwa para ASN pada 10 Juni harus kembali masuk kerja.

Karena itu, pihaknya akan absen para ASN pada hari pertama masuk kerja. Dan absen tersebut akan dikirimkan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

"Kalau ada ASN yang tidak hadir karena suatu hal yang mendesak seperti sakit, maka nantinya kepala OPD yang harus menjelaskan," katanya. (cakaplah.com)

Berita Lainnya

Index