Giliran Pemprov Riau Laporkan Suporter PSPS yang Hina Gubernur Syamsuar

Giliran Pemprov Riau Laporkan Suporter PSPS yang Hina Gubernur Syamsuar

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Gubernur Riau Syamsuar, yang baru pulang dari Thailand akhirnya mengambil sikap tegas, dengan menempuh jalur hukum penghinaan dirinya oleh suporter PSPS Riau, Selasa (25/6/2019).

Hal ini disampaikan Karo Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau, Nelly Wardani melalui Kepala Sub Litigas, Yan Dharmadi.

"Sesuai arahan pimpinan (Gubernur Riau) hari ini kita sudah membuat pengaduan ke Polda Riau," kata Yan Dharmadi.

Dalam aduan ini, pihaknya melaporkan Dolly Sandavid selaku koordinator massa aksi Suporter PSPS Riau. Sesuai Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan Ringan.

Sebelumnya, pihaknya mengadukan pihak terkait Pasal 27 ayat 3 tidak ada delik penghinaan. Namun, karena tidak masuk maka diarahkan ke kasus pidana. Yan Dharmadi mengatakan, pihaknya masih tahap pemeriksaan awal. Untuk proses selanjutnya akan ditindaklanjuti beberapa hari kedepan yakni paling lama 10 hari.

Lanjut dia mengatakan, awalnya Pemprov Riau melaporkan penghinaan ini terkait kasus ITE ke Ditreskrimsus Polda Riau. Namun, oleh penyidik pihaknya diarahkan melapor ke Ditreskrimum Polda Riau.

Sebelumnya, dugaan penghinaan terhadap Gubernur Riau ini kata Yan Dharmadi terpantau di rekeman di video yang dilakukan suporter saat PSPS Riau berlaga dengan PSMS Medan.

Atas dasar itu, sesuai arahan pimpinan pihaknya lantas diminta melaporkan dugaan penghinaan tersebut.

Pihaknya berharap, dalam konteks ini penyidik Polda Riau akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. "Kita berharap pengaduan diproses lebih lanjut," kata Yan Dharmadi.

Untuk tahapan selanjutnya, nantinya pihaknya akan dipanggil pemeriksaan BAP pokok permasalahan. "Dalam beberapa hari kedepan kita akan dipanggil untuk di BAP," tukasnya. (Cakaplah.com)

Berita Lainnya

Index