Penghuni yang Menunggak Diberi Waktu Satu Jam untuk Angkat Kaki dari Rusunawa Yos Sudarso Pekanbaru

Penghuni yang Menunggak Diberi Waktu Satu Jam untuk Angkat Kaki dari Rusunawa Yos Sudarso Pekanbaru

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Petugas dari Dinas Perkim dan ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menyisir satu per satu kamar di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (26/6/2019), sekitar pukul 10.00 WIB. Para penghuni yang tak membayar sewa diberi waktu satu jam barang-barangnya.

Pengusiran warga Rusunawa Yos Sudarso yang menunggak bayar ini dipimpin langsung Kepala Sub Bagian Rusunawa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Heri Rusdi. Salah seorang penghuni yang tidak membayar diberi waktu satu jam untuk mengenasi barangnya dari kamar rusunawa.

"Kami beri waktu satu jam untuk mengeluarkan sendiri barang-barang. Atau kami yang akan mengeluarkannya," ucap salah seorang petugas Satpol PP.

Si penghuni beralasan tidak bisa mencari bantuan untuk mengeluarkan barang-barangnya. Ia hanya bisa melamun. 

Sampai saat ini, petugas dari Dinas Perkim Pekanbaru masih mendata satu per satu penghuni rusunawa. Kondisi rusunawa tak seramai beberapa bulan lalu saat diberi peringatan oleh Dinas Perkim agar membayar uang sewa. (Riau1.com)

Berita Lainnya

Index