Gubri Minta Dukungan DPD dan DPR Asal Riau Biar Kecipratan Dana Sawit

Gubri Minta Dukungan DPD dan DPR Asal Riau Biar Kecipratan Dana Sawit

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Provinsi Riau sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia belum sepenuhnya bisa menikmati hasil kelapa sawit. Baik pungutan ekspor dan turunan kalapa sawit yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Dana pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya itu belum ada alokasinya masuk ke provinsi Riau," kata Syamsuar saat Musrenbang RPJMD provinsi Riau tahun 2019-2024 di salah satu hotel di Pekanbaru, Senin (1/7/2019).

Untuk itu, lanjut Syamsuar, hal itu perlu dukungan dari semua pihak agar dana tersebut bisa teralokasikan ke Riau.

"Kami juga minta bantuan para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Riau, untuk mengusulkan perubahan undang-undang terkait pungutan ekspor kelapa sawit ini," pintanya.

Kalau undang-undang itu belum berubah, kata Syamsuar, maka aturan terkait pembagian dana pungutan ekspor kelapa sawit itu tidak akan berubah juga. Untuk itu, perlu dukungan dari anggota DPD dan DPR RI asal Riau.

Selama ini, sebut dia, dari dana pungutan ekspor kelapa sawit tersebut Riau sebagai daerah penghasil kelapa sawit hanya mendapatkan dana bantuan untuk replanting atau peremajaan kebun kelapa sawit sebesar Rp25 juta per hektar.

"Seharusnya Riau mendapatkan lebih dari itu. Ini kalau ada undang-undang baru, maka baru bisa dimasukkan dana bagi hasil ke daerah dari sektor pungutan ekspor kelapa sawit tersebut," cakapnya.

Gubri Syamsuar menambahkan, selain Riau daerah lain di Indonesia yang juga penghasilan kelapa sawit saat ini masih memperjuangkan hal tersebut.

Dari data yang dihimpun, dana pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya hingga awal Desember 2018 mencapai sekitar Rp14,48 triliun, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp11 triliun.

Pungutan itu lebih tinggi dibandingkan pungutan tahun 2017 mencapai Rp13,05 triliun. Peningkatan pungutan ekspor kelapa sawit dan turunanya ini terjadi karena adanya kenaikan ekspor produk kelapa sawit dan Crude Palm Oil (CPO). (CAKAPLAH)

Berita Lainnya

Index