Tahun 2018, PNBP dari Batu Bara Capai Rp120 Miliar

Tahun 2018, PNBP dari Batu Bara Capai Rp120 Miliar
(Int) batu bara

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Riau dari sektor tambang batu bara tahun 2018 menyumbang Rp120 miliar. Dari angka itu 80 persen diserahkan ke Riau dan 20 persen untuk pemerintah pusat. 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Agus Lukman, Rabu (17/7/2019) di Pekanbaru. 

"PNPB dari sektor batu bara tahun 2018 Riau menghasilkan sekitar Rp120 miliar. Kita dapat bagian 80 persen, sedangkan 20 persen pusat," katanya. 

Dari 80 persen itu, sebut Indra, kemudian dibagi kepada tiga daerah penghasil sebesar 32 persen, seperti Kuansing, Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil). Namun kalau daerah potensi batubara ada di Rohul, Pelalawan, Kampar. Ini yang belum tergarap.

"Tak hanya daerah penghasil, daerah lain bukan penghasil juga dapat 32 persen dibagi ramai-ramai untuk 9 kabupaten/kita. Baru sisanya 16 persen baru untuk Pemprov Riau," terangnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, tarif PNBP ini berkaitan dengan kualitas batu bara. Dimana produksi batu bara Riau masih skala menengah atau 5100 Metrik Ton (MT) pertahun. 

"Karena produksi di bawah 5.100 MT itu kualitasnya kecil, sedangkan 5.100-6.100 MT kualitas sedang, dan diatas 6.100 MT kualitas tinggi. Sebab kualitas ini berkaitan dengan penentuan tarif PNBP-nya," tutupnya. 

Sedangkan untuk produksi batu bara, berdasarkan data yang tercatat di Dinas ESDM pada tahun 2017 lalu total produksi batubara mencapai 1.309.434 MT, kemudian di tahun 2018 mencapai 1.712.061 MT.

"Tahun 2019 ini kita menargetkan total produksi batu bara di Riau bisa mencapai 2,3 juta MT. Tadi kayaknya kita kurangi, karena produksi batubara secara nasional melebihi. Jadi mana kualitas batubara yang menengah saja yang kita ambil," cakapnya. (Cakaplah.com)

Berita Lainnya

Index