Sekda Pekanbaru Beri Deadline Satpol PP Tarik Mobil Dinas Hingga Oktober

Sekda Pekanbaru Beri Deadline Satpol PP Tarik Mobil Dinas Hingga Oktober
Int

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, memberi deadline atau batas waktu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru untuk menarik seluruh mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat.

"Kita kasih batas waktu hingga bulan Oktober ini paling lambat seluruhnya sudah kembali ke tangan Pemko Pekanbaru," ujarnya Minggu 4 Agustus 2019.

Sekda M Noer menuturkan, jika batas waktu ini tidak mampu dilaksanakan oleh Satpol PP Pekanbaru, pihaknya akan mempertimbangkan saran yang diberikan KPK saat mengunjungi Pemko Pekanbaru.

"Pasti kita pertimbangkan saran beliau (KPK). Seperti menggandeng Kejaksaan," tuturnya.

Seperti yang diketahui, hingga saat ini beberapa unit mobil dinas milik Pemko Pekanbaru masih belum dikembalikan oleh mantan pejabat.

Bahkan beberapa waktu lalu, salah seorang mantan anggota DPRD Pekanbaru secara nekat berani membawa kembali mobil dinas yang sebelumnya telah ditarik oleh Satpol PP Pekanbaru. (bertuah)

Berita Lainnya

Index