KLHK Ingatkan Perusahaan Jangan Coba-coba Bayar Masyarakat untuk Bakar Lahan

KLHK Ingatkan Perusahaan Jangan Coba-coba Bayar Masyarakat untuk Bakar Lahan
Kebakaran di Rimbo Panjang, Kampar/

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - KLHK mengingatkan kepada perusahaan agar tidak macam-macam dengan menjanjikan sejumlah uang kepada masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut sama saja dengan melanggar hukum.

KLHK juga mengingatkan kepada masyarakat agar jangan mau dibayar untuk membakar lahan oleh oknum-oknum tertentu atau perusahaan.

"Karena manusia penyebab kebakaran, berarti harus diubah. Jangan mau dibayar untuk membakar oleh oknum-oknum tertentu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Rafless Brotestes Panjaitan.

Dia juga memperingatkan agar perusahaan tidak membayar orang secara individu untuk membakar lahan demi kepentingan mereka sendiri. Jika semua pihak memiliki rasa saling memiliki, kata dia, maka karhutla bisa ditangani dengan baik ke depannya. 

"Pemerintah sangat responsif dan cepat dalam menanggapi karhutla terutama kerja sama kementerian, lembaga terkait," kata dia. 

Dengan demikian, menurut dia yang paling utama harus dilakukan adalah perubahan perilaku masyarakat diiringi korporasi. 

"Pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, stakeholder. Ini harus bergerak membuat kegiatan program pencegahan mulai tingkat desa," kata dia. (bertuah)

Berita Lainnya

Index