DLH Siak Akui Limbah untuk Pupuk PTPN V Meluber ke Sungai Siak

DLH Siak Akui Limbah untuk Pupuk PTPN V Meluber ke Sungai Siak
Sungai Siak (int)

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) Siak, Ardayani, mengakui limbah yang dijadikan pupuk oleh PTPN V tumpah ke Sungai Siak. Hal itu sudah terjadi dua kali sehingga perusahaan plat merah itu diberikan sanksi berupa pemberhentian pemupukan yang menggunakan limbah.

"Limbahnya yang dijadikan pupuk meluber sampai ke Sungai Siak, kejadiannya sudah dua kali. Pertama di akhir tahun 2018 dan kedua di bulan Februari 2019," cakap Ardayani.

Tidak hanya proses pemupukan dihentikan sampai selesai pembenahan flatbed2 LA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak juga meminta PTPN V melakukan kajian memindahkan lokasi land application ke areal lainnya.

"Namun sampai saat ini kajian itu belum selesai, tapi ada beberapa kali ke kantor untuk meminta koreksi untuk kelengkapan dokumen kajian," tambahnya lagi.

Selain sanksi paksaan pemerintah, Ardayani menjelaskan dikarenakan persoalan limbah ini juga laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat lubernya limbah dari PTPN V tersebut, sehingga pemerintah Kecamatan Koto Gasip meminta ganti rugi berupa CSR.

"Bisa dikonfirmasi ke Camat Gasip. memang CSR itu tanggung jawab perusahaan tapi saat itu bentuknya harus sesuai dengan kesepakatan masyarakat. Dan mereka ketemu di kantor camat Gasip," cakap Ardayani.

Berita Lainnya

Index